Guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas pembinaan dan pengembangan karier serta menjamin pemenuhan hak dan kesempatan yang sama bagi Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Tegal, perlu diterapkan Sistem Merit pada pelaksanaan pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas.