Perkembangan teknologi digital telah melaju dengan pesat, hampir setiap bulan dapat ditemukan jenis layanan baru berbasis digital yang dapat digunakan oleh masyarakat umum. Masyarakat Indonesia sendiri telah memiliki ketergantungan dan kebutuhan tinggi dalam memanfaatkan teknologi smartphone. Perkembangan teknologi digital tersebut dimanfaatkan BKPSDM Kabupaten Tegal untuk mengembangkan layanan kepegawaian berbasis mobile / smartphone yaotu aplikasi Presensi Android
 
Adapun yang menjadi dasar hukum dalam penerapan aplikasi Presensi Android adalah:
  1. Undang Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja Pegawai Negeri;
  3. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 tahun 2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011 Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil;
  4. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri Sipil.
 
Untuk install aplikasi, tutorial dan manual book Presensi Android dapat diunduh melalui tautan dibawah ini: