Bagi PNS aktif diharuskan melakukan pemutakhiran data pada website Tapera

Download Panduan Pemutakhiran Data Tapera

Klaim dana Tapera bisa dilakukan setelah TMT pensiun, pencairan akan dilakukan otomatis maksimal dua bulan setelah TMT pensiun. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi petugas di Bidang PPEKA