oprt BKD yg terhorhormat... untuk mengentri data dari pns mutasian dari luar kabupaten atau luar kota bgmna caranya..
Endirah Ekaningrum (Admin) 28-07-2015 09:02 WIB
Untuk entri data PNS baru atau mutasi akan dilakukan oleh kami admin di BKD. Oleh karena itu PNS yang baru mutasi masuk ke pemkab. Tegal dimohon untuk mengisi Formulir Isian Pegawai (FIP), form dapat diambil di Bidang Dokum BKD Kab.Tegal, yang kemudian dikumpulkan kembali beserta data dukungnya. FIP tersebut yang akan dijadikan dasar bagi kami untuk mengentri data PNS baru. Terima kasih