Slawi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tegal padaKamis(24/11/2016) telah mengadakan Penyerahan Surat Keputusan Pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal bertempat di Aula BKD Kab. Tegal.

Adapun PNS yang akan memasuki purna tugas dan pensiun janda/duda kali ini secara keseluruhan sejumlah 84  (delapan puluh empat) orang. berasal dari 20 SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, dengan jumlah terbanyak berasal dari Dinas Dikpora sejumlah 48 orang, dan sisanya sebanyak 36 orang berasal dari 19 SKPD lainya .

surat keputusan pensiun yang diterimakan pada kesempatan ini adalah bagi PNS yang akan mencapai Batas Usia Pensiun (BUP) TMT. 1 Januari s.d. 1 April 2017, serta pensiun Janda/Duda PNS dengan perincian sebagai berikut :

 1.   Pensiun karena mencapai batas usia pensiun (BUP) sejumlah 81 orang, terdiri dari :

- golongan ruang IV/b           :  41 orang

- golongan ruang IV/a           :  10 orang

- golongan ruang III/d           :     7 orang

- golongan ruang III/c           :     8 orang

- golongan ruang III/b           :     1 orang

- golongan ruang III/a           :     5 orang

- golongan ruang II/d            :     5 orang

     - golongan ruang II/c            :     1 orang

     - golongan ruang II/b            :     3 orang

 

 2.  Pensiun Janda/ Duda sejumlah 3 orang, terdiri dari

     - golongan ruang IV/b            :     2 orang

     - golongan ruang II/b            :     1 orang

 

Pada acara hari ini, disamping penyerahan sk pensiun, rencananya juga pemberian uang tali asih yang berasal dari dana Korpri Kabupaten Tegal, masing-masing PNS memperoleh Rp. 2.000.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah), namun karena sesuatu hal, maka uang tali asih tersebut baru dapat diambil pada hari Jumat, 25 Nopember 2016 bertempat di Sekretariat KORPRI Kab. Tegal/Gedung KORPRI.

Selain itu pada kesempatan ini, seperti biasa Kami juga mengundang Kepala Kantor PT. TASPEN (Persero) Cabang Pekalongan, guna memberikan penjelasan berkaitan dengan hak-hak pensiun dan fasilitasi pelayanan pengurusan hak-hak setelah purna tugas sebagai PNS. Dengan kerja sama yang baik diantara Kami, Pemerintah Kabupaten Tegal dan PT. TASPEN (Persero) Cabang Pekalongan, diharapkan pelayanan pengurusan pensiun akan lebih baik.