Slawi, Badan Kepegawaian Daerah Kab. Tegal (29/11/2016) selama dua hari mengadakan Sosialisasi Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2016 tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademik dan Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

Maksud dan tujuan diselenggarakannya sosialisasi Peraturan Bupati Tegal ini adalah untuk memberikan pemahaman dan persepsi yang sama antara BKD dan SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dalam melaksanakan pelayanan kepegawaian terutama pemberian izin belajar dan tugas belajar Pegawai Negeri Sipil, sehingga diharapkan tidak akan terjadi lagi pemberian izin belajar dan tugas belajar yang menyimpang dengan Peraturan Bupati Tegal dimaksud.

Sosialisasi tersebut dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Tegal Drs. EDI BUDIYANTO, MPd. Dalam sambutannya dijelaskan bahwa Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2012 tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademisdan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat Penyesuaian Ijazah dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal dirasa sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan zaman dan perkembangan kepentingan dinas. Memperhatikan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 4 tahun 2013 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil, maka untuk mengatasi permasalahan tersebut telah terbit Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2016 sebagai pengganti Peraturan Bupati Tegal Nomor 13 Tahun 2012 tentang Izin Belajar, Penggunaan Gelar Akademis dan Ujian Kenaikan Penyesuaian Ijazah dan Peraturan Bupati Tegal Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tegal Nomor 11 Tahun 2009 tentang Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal.

Kedua Peraturan Bupati Tegal ini sengaja disusun lebih simple dan relevan dengan harapan agar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal termotivasi dan mempunyai keinginan yang kuat untuk meningkatkan pendidikannya baik melalui izin belajar maupun tugas belajar, sehingga dapat meningkatkan motivasi, semangat dan kompetensi terhadap tugas – tugas pelayanan kepada masyarakat sesuai yang diamanatkan oleh Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Berikut ini kami lampirkan :

1. Peraturan Bupati Tegal Nomor 62 Tahun 2016 download disini

2. Peraturan Bupati Tegal Nomor 63 Tahun 2016 download disini