Slawi - Pada tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Tegal meraih BKN Award Peringkat I dalam kategori penilaian kompetensi untuk Pemkab tipe A. Sejak tahun 2015, BKN memberikan penghargaan BKN Award sebagai wujud apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah berprestasi dalam pengelolaan manajemen ASN. Tujuannya untuk memotivasi dan memacu kinerja kementerian/ lembaga/ daerah agar secara konsisten dan berkomitmen penuh untuk menyelenggarakan manajemen ASN. Sekretaris Daerah dr. Widodo Joko Mulyono, M.Kes, MM bersama Asisten Sekda Drs. Dadang Darusman, MM dan Kepala BKPSDM Mujahidin, SH, MM menyampaikan penghargaan tersebut kepada Bupati Tegal Dra. Umi Azizah. Sekda menyampaikan bahwa adanya teknologi menjadi pendorong bagi ASN untuk mempermudah dan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Namun teknologi juga membutuhkan kesadaran dan kemauan yang kuat, serta kemampuan yang mumpuni dari dalam dirinya untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat.

           Penghargaan sebelumnya diserahkan oleh Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara, Dr. Ir. Bima Haria Wibisana, MSIS kepada Kepala BKPSDM mewakili Pemerintah Kabupaten Tegal pada saat kegiatan rapat koordinasi teknis kepegawaian evaluasi Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Aparatus Sipil Negara (CASN) 2021 di Hotel Aston Solo. Sekda juga menyampaikan bahwa penghargaan BKN Award Tahun 2021 ini merupakan penghargaan yang kedua dimana pada tahun 2020 Pemkab. Tegal meraih peringkat II Nasional dalam BKN Award untuk kategori yang sama. Lebih lanjut disampaikan bahwa penilaian kompetensi di Pemkab Tegal bagi PNS non fungsional dilaksanakan setiap tahun yang diawali pada tahun 2014 melalui PCAP (Position Competencies Assessment Program) yang hingga saat ini masih dilaksanakan sebagai bagian tahapan seleksi terbuka calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pertama. Kemudian melalui penelusuran kader potensial (Talent Scouting) yang dilaksanakan mulai tahun 2018 yang merupakan system seleksi secara terbuka untuk mendapatkan PNS terbaik sebagai kader potensial. Bagi pejabat pelaksana dilakukan melalui SAP (Simple Assesment program) dan assessment kepada Tenaga Harian Lepas yang dilaksanakan tahun 2021. (sekrt)