Slawi (28/09),- Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal menyerahkan 440 Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat Periode 1 Oktober 2022 kepada pegawai negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, kamis (28/09). Penyerahan petikan surat keputusan kenaikan pangkat tersebut dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Pemerintah Kabupaten Tegal jl. Dr. Soetomo no.1 Slawi.

Dalam sambutan pengarahan Bupati Tegal yang bacakan oleh Sekretaris Daerah dr. Widodo Jokomulyono, M.Kes, MM berharap bahwa momentum penyerahan SK kenaikan pangkat tidak disikapi sebatas ceremonial semata atau sudah waktunya dan sudah menjadi haknya, namun harus disyukuri bahwa sampai hari ini masih diberi nikmat sehat, tidak tersandung masalah etik maupun hukum sehingga bisa terus bekerja mengabdikan diri pada negara melayani masyarakat sampai kemudian pemerintah daerah mendapatkan penghargaan atas dedikasi pegawai negeri sipil kepada bangsa dan negara.

Sebagai aparatur yang berintegritas, saat menerima kenaikan pangkat akan bermusahaba, mengintrospeksi diri, mengevaluasi tugas  dan tanggungjawabnya selama ini dengan mengemukakan sejumlah pertanyaan antara lain sudahkah memberikan sumbangsih karya nyata, ide dan pemikiran yang mampu membawa perubahan yang baik pada organisasi atau hanya menjadi batu ganjalan  yang menghambat dan menghalangi laju organisasi atau lahirnya inovasi dan reformasi birokrasi yang menuntut kerja pelayanan serba cepat, serba pasti akuntabel terbuka dan terbebas dari praktek pungli, korupsi, kolusi, nepotisme, dan mboten ngapusi.

Apakah pelayanan prima sudah diberikan kepada masyarakat, puaskah mereka, atau karena dengan keberadaan kita, masyarakat atau stakholder enggan berurusan dengan layanan birorkrasi hanya karena adanya kurang komunikatif, kurang responsive, kurang senyum, diskriminaitif, suka membeda-bedakan, tidak ramah, tidak sabar dan ketus dalam menjawab setiap pertanyaan sehingga berdampak pada citra organisasi dan Lembaga yang kurang baik dimata public.

Sebagai bagian dari unsur masyarakat di lingkungan sosial, PNS harus menjadi pribadi atau figure panutan perilaku hidup bersih dan sehat, berperilaku hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. Di era pemerintahan elektronik saat ini, PNS harus mendiskrubsikan diri, menanggalkan kebiasan lama, menyesuaikan diri dengan lingkungan yang berubah cepat yang menuntut ritme kerja serba cepat, terbuka efektif eifisen dan lekat dengan penggunaan tekhnologi informasi yang tidak lagi berfungsi sebagai alat bantu tapi sudah menjadi bagian dari budaya kerja.

“Dengan penghargaan kenaikan pangkat ini semoga menjadi pemicu, awal yang baik untuk menjadi agen-agen perubahan untuk menyelesaikan tugas dalam mensejahterakan masyarakar” Pesan Widodo.

Dalam laporannya Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin, SH, MH menerangkan bahwa pada periode 1 Oktober 2022 usul kenaikan pangkat yang diterima oleh BKPSDM dan diteruskan ke BKN  sebanyak 662 usulan. Jumlah surat keputusan yang terbit sebanyak 440 keputusan.

“Sebanyak 222 usulan kenaikan pangkat belum selesai dan masih terus dipantau perkembanganya yang terdiri dari golongan ruang IV/c keatas sejumlah 1 usulan masih dalam proses di BKN dan 83 usulan golongan ruang IV/a dan IV/b masih dalam proses di BKD Provinsi Jawa Tengah” terang Mujahidin

Lebih lanjut Mujahidin melaporkan bahwa 440 PNS yang menerima petikan surat keputusan yang secara langsung terdiri dari 8 orang Golongan IV/c, 55 orang Golongan IV/a dan IV/b, 6 orang Golongan III/d, 118 orang Golongan III/c, 31 orang Golongan III/b, 14 orang Golongan III/a, 86 orang Golongan II/d, 48 orang Golongan II/c, 6 orang Golongan II/b, 5 orang Golongan II/a, dan 2 orang Golongan 1/d.

“Kenaikan pangkat Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian PNS yang bersangkutan terhadap Negara. Selain itu, kenaikan pangkat PNS juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada PNS untuk lebih meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Oleh karena kenaikan pangkat merupakan penghargaan dan bukan hak, maka setiap penghargaan akan mempunyai nilai apabila kenaikan pangkat tersebut diberikan tepat pada orang dan tepat pada waktunya” lanjut Mujahidin.

Acara ini turut dihadiri oleh Asisten, Staf Ahli Bupati, Kepala Perangkat Daerah dan pejabat administrator dan pengawas  bidang Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kabupaetn Tegal. (nov)