Slawi (4/10), - Pagi tadi, Selasa 4 Oktober 2022 Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal telah menyerahkan petikan Surat Keputusan Bupati Tegal tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS untuk CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Penyumpahan dan penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PNS adalah tahap akhir kegiatan pengadaan CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Sebagai informasi bahwa kegiatan pengadaan CPNS formasi tahun 2019 ini dimulai dari pengusulan kebutuhan ASN tahun 2019, penetapan formasi oleh Menpan RB, pengumuman penerimaan seleksi CPNS, pelaksanaan seleksi CPNS, pengumuman hasil seleksi hingga pengangkatan menjadi CPNS terhitung mulai tanggal 1 Desember 2020. Selanjutnya setelah menjalani masa percobaan atau masa prajabatan, CPNS formasi tahun 2019 mengikuti pelatihan dasar yang diselenggarakan baik secara offline maupun online dikarenakan terkendala situasi pandemi COVID-19. Setelah dinyatakan lulus pelatihan dasar, selanjutnya para CPNS tersebut mengikuti pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di RSUD dr. Soeselo Slawi.
 
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, CPNS yang telah memenuhi persyaratan lulus pendidikan dan pelatihan, serta sehat jasmani dan rohani diangkat menjadi PNS oleh Pejabat Pembina Kepegawaian ke dalam Jabatan dan pangkat sesuai peraturan perundang-undangan.
 
Penyerahan Petikan Keputusan Bupati Tegal tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS pada hari ini diberikan kepada 494 CPNS dari 495 formasi tahun 2019 yang telah dinyatakan lulus pelatihan dasar, dan dinyatakan sehat jasmani dan rohani, sebagaimana dipersyaratkan dalam Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara. Pengangkatan mereka sebagai PNSD terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Oktober 2022. 495 CPNS dari formasi tahun 2019 yang menerima SK PNS hari ini terdiri dari tenaga pendidik 308 orang, tenaga kesehatan 71 orang dan tenaga teknis 115 orang yang semuanya berasal dari formasi umum. Adapun 1 orang CPNS lagi meninggal dunia sebelum memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi PNS.
 
Dalam laporannya Kepala BKPSDM Mujahidin SH, MH mengucapkan selamat kepada para CPNS formasi tahun 2019 yang menerima Petikan Keputusan Bupati Tegal tentang Pengangkatan CPNS menjadi PNS. Beliau berharap semoga hal ini dapat menjadi motivasi bagi peningkatan kinerja rekan-rekan CPNS Tahun 2019 dalam pembangunan di Kabupaten Tegal. Petikan Surat Keputusan diserahkan langsung secara simbolis oleh Ibu Bupati Tegal Umi Azizah didampingi oleh Kepala BKPSDM dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan dr. Hendadi Setiaji, M.Kes kepada perwakilan CPNS Tahun 2019 yaitu dr.Yuki Fitria Ma'atisya, Sp.N, Nugroho Adi Saputra, S.Pd dan Nur Fasikha, A.Md.Kom
 
Acara penyerahan SK diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah dan Pakta Integritas serta penyerahan Petikan Surat Keputusan Pengangkatan PNS kepada 494 CPNS Tahun 2019 yang kini telah resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil.  (end)