Pemerintah Kabupaten Tegal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 107 Kepala SMPN dan SDN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal yang di Pimpin langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Dadang Darusman, MM, yang mewakili Bupati Tegal pada hari Jum’at, 2 Desember 2022, bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.

Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Sekolah ini berdasarkan Keputusan Bupati Tegal Nomor 821.2/1333 TAHUN 2022 Tentang Pengangkatan Guru dalam Jabatan Kepala SMPN dan SDN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.

Pelaksanaan mutasi dan promosi ini dilaksanakan secara objektif berdasarkan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja serta syarat obyektif lainnya tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan dan bepedoman pada Pemendikbud Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, dimana proses rekrutmen telah dilaksanakan sejak tahun 2020, namun karena masih dalam suasana pandemi Covid-19, baru dapat dilaksanakan pelantikan pada tahun 2022.

Kepala sekolah yang dilantik dan diambil sumpahya adalah sebagai berikut    : download