Slawi, - CPNS harus memiliki sikap professional yang ditunjukkan dengan pemenuhan standar kompetensi jabatannya, sehingga dapat melaksanakan tugas jabatan secara efektif dan efisien. Oleh karena itu BKPSDM Kabupaten Tegal menyelenggarakan penguatan kompetensi teknis bidang tugas (PKTBT selama 6 hari, mulai tanggal 25 Januari - 2 Februari 2023 bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal. Kegiatan PKTBT dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyono,M.Kes, M.M dan dihadiri oleh kepala perangkat daerah dan pejabat administrator pada BKPSDM Kabupaten Tegal. Dalam pengarahannya Sekda berharap dengan diselenggarakan PKTBT ini dapat memperkuat CPNS pada kompetensi teknis umum adminsitrastif dan kompetensi teknis substantif sehingga dapat menciptakan sosok PNS yang berkompetensi unggul dengan memiliki sikap profesional dan berkarakter kuat.

 Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin SH.,M.H. menyampaikan bahwa kegiatan PKTBT ini mendasari Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Tujuan dari PKTBT adalah untuk memberikan penguatan kompetensi teknis umum administrative dan kompetensi teknis substansif sesuai dengan tugas jabatan.

Peserta PKTBT adalah seluruh CPNS Kabupaten Tegal formasi 2021 sejumlah 358 orang yang terdiri dari golongan III : 126 orang dan golongan II : 232 orang. Sedangkan  narasumber adalah Bupati Tegal, Widyaiswara BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Asisten Administrasi Umum Sekda, Kepala BKPSDM, Kepala BPKAD, Kepala Bapedaltbang dan Inspektur Kabupaten Tegal. Pelaksanaan PKTBT untuk kompetensi teknis umum administratif dilaksanakan secara klasikal dan PKTBT untuk kompetensi teknis substantif dilaksanakan secara non klasikal melalui mentoring atasan langsungnya.

Setelah para CPNS ini mengikuti kegiatan PKTBT akan dilanjut agenda berikutnya yakni Pembentukan Karakter  PNS yang akan terbagi dalam 10 angkatan yang dimulai pada tanggal 13 Februari dan berakhir tanggal 29 Juli 2023 di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah. (gust)