Slawi (03/02) - Langkah untuk mewujudkan pelayanan publik yang responsive dan berdaya saing global telah dimulai sejak diterbitkannya UU no.25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Pemerintah selaku penyelenggara pelayanan mempunyai kewajiban untuk menyelenggarakan pelayanan prima yang akuntabel, nyaman, mudah, cepat, dan terjangkau. Hal ini disampaikan oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal dalam memberikan sambutan Penutupan Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) Pelatihan Dasar CPNS Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2023 yang dibacakan oleh Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tegal pada Rabu (02/02) di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Pemda Kabupaten Tegal.

PKTBT untuk kompetensi teknis umum administrativ ini mendasari Peraturan LAN no.1 Tahun 2021 jo. Per LAN no.10 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar CPNS dilaksanakan dalam bentuk ceramah dan diskusi, dengan metode yang digunakan adalah mentoring/pembimbingan dan praktek. Kegiatan yang dilaksanakan selama 6 hari sejak tanggal 25 Januari s.d 2 Februari 2023 dan dalam 3 gelombang ini diikuti oleh sejumlah 353 orang yang hadir secara klasikal 5 orang secara daring/zoom meeting karena sedang cuti hamil.

Dari hasil evaluasi panitia terhadap seluruh peserta dinyatakan LULUS SEMUA dan akan diberikan E-Sertifikat sebagai bagian penilaian akhir latsar yang memiliki nilai point sebanyak 15%.  Dari dimensi antusiasme dan konsentrasi peserta 100% melaksanakan penugasan resume materi yang hasilnya memuaskan. Dimensi ketepatan kehadiran peserta masih terdapat peserta yang dating terlambat. Dan dari dimensi kelengkapan dan kerapihan, terdapat peserta yang belum memenuhi ketentuan seperti kemeja putih yang belum sesuai, celana hitam bagi pria masih memakai jeans hitam, dan tidak memakai kaos kaki pada pria.

Setelah para CPNS mengikuti kegiatan PKTBT akan dilanjutkan agenda pelatihan dasar CPNS yang akan dilaksanakan secara blended learning bertempat di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah paa 13 Februari s.d 29 Juli 2023 dalam 8 gelombang.

Agenda berikutnya adalah PKTBT untuk kompetensi teknis substansif yang akan dilaksanakan secara non klasikal melalui mentoring di tempat tugas masing-masing pada saat pelaksanaan agenda aktualisasi Latsar CPNS.

Pada bulan Agustus 2023 akan dilaksanakan tes Kesehatan di RSUD dr Soeselo dan dilanjutkan usul pertimbangan teknis ke BKN Regional Yogyakarta guna proses penegrian bagi CPNS yang memenuhi syarat.

Dalam akhir sambutannya Kepala BKPSDM berharap agar para peserta dapat mengaplikasikan hasil dari PKTBT ini dan segera bergerak aktif, mampu meningkatkan kompetensi, mengambil peran dalam menjalankan peranannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat pemersatu bangsa. (tr)