Kamis 2 Maret 2023 di Aula lt.5 Gedung I BKN UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Tegal mendapatkan Pengakuan Kelayakan Penyelenggara Penilaian Kompetensi dengan Kategori B, yang berlaku selama 3 (tiga) tahun. Sertifikat akreditasi diserahkan plt Kepala BKN kepada Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin, SH, MH

UPTD Penilaian Kompetensi ASN pada BKPSDM Kabupaten Tegal mulai berdiri sejak awal tahun 2022. Selaku unit yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penilaian kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, telah dilakukan penilaian kelayakan (akreditasi) pada tahun 2022 oleh Pusat Penilaian Kompetensi BKN selaku instansi Pembina. Hal tersebut dilakukan untuk mewujudkan Penegakan Standar Penyelenggara Penilaian Kompetensi dilaksanakan melalui proses Penilaian dan Pengakuan Kelayakan (Akreditasi) Penyelenggara Penilaian Kompetensi, sesuai dengan ketentuan pasal 32 ayat (1) Peraturan Kepala BKN nomor 26 tahun 2019 tentang Pembinaan Penyelenggara Penilaian Kompetensi PNS.
 
Diakhir acara Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal dan Kepala UPTD Penilaian Kompetensi ASN Rachmawati, S.Psi juga berkesempatan untuk berfoto bersama dengan Plt. Kepala BKN Bima Haria Wibisana, akhirnya penantian panjang selama ini terjawab sudah.