Slawi, - Bupati Tegal, Dra. Hj. Umi Azizah melantik tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama hasil Seleksi Terbuka di Pendopo Amangkurat Komplek Pemda Kabupaten Tegal, Senin (13/3/2023). Adapun pejabat tersebut adalah Agus Sukoco, SP, M.Si dilantik menjadi Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Tegal jabatan sebelumnya adalah Sekretaris Dinas KPTAN, Iwan Kurniawan, AP, MM, sebelumnya Sekretaris Dinas Kesehatan dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal dan Riesky Trisbiantoro, SE, ST, MA dilantik sebagai Kepala Dinas Perindustrian, Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, jabatan sebelumnya adalah Kepala Bagian Perekonomian, Pembangunan dan SDA pada SETDA Kabupaten Tegal.  

Dalam pengarahanya Bupati Tegal menyampaikan bahwa selain mengisi kekosongan jabatan, terpilihnya Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama melalui sistem seleksi terbuka adalah untuk meningkatkan kinerja dan performa organisasi, dimana tidak hanya kompeten juga punya integritas, etika, jiwa dan semangat melayani tanpa pamrih.

“Aspek kecepatan pelayanan, akurasi pelayanan, keterbukaan, kesopanan dan keramahan hingga kemudahan menjadi salah satu tolok ukur penilaiaan kinerja. Oleh karena itu sebagai pejabat siap dimutasi dan didemosi jika kinerja tidak maksimal” ujar Bupati.

Disektor pertanian, Ibu Bupati berharap agar Kepala Dinas KPTAN selain harus bisa mengatasi persoalan klasik bibit dan pupuk bersubsidi yaitu kelangkaan stok dan harga jual yang tinggi di tingkat petani, juga harus mendayagunakan Taman Tekhnologi Pertanian, yang pada saat diresmikan adalah yang terbaik di Indonesia, harus bisa berfungsi dan bermanfaat bagi perkembangan kemajuan pertanian berbasis tekhnologi.

“Disektor industri sebagai lokomotif penyerapan tenaga kerja harus bisa pulih kembali, terus tingkatkan kerjasama dengan perusahaan mitra, fungsi dan peran Lingkungan Industri Kecil Talang Cempaka Baru (LIK TAKARU) harus dioptimalkan terutama transformasi dan tuntutan daya saing” harap Umi Azizah kepada Kepala Dinas Perintransnaker.

Bupati Tegal juga berpesan kepada Kepala Dinas Sosial agar akurasi data warga miskin terus diperbaiki dengan melibatkan kepala desa untuk aktif melakukan pembaharuan data terpadu kesejahteraan social (DTKS) sebagai acuan penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah. Kondisi saat ini masih banyak laporan adanya ketidaktepatan sasaran penerima bantuan sosial.

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Forkompimda dan tamu undangan (tr).