Slawi, - BKPSDM Kabupaten Tegal berkolaborasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Cabang Tegal menyelenggarakan kegiatan seminar edukasi keuangan dengan tema “Mengenal Pasar Modal dan Waspada Investasi Ilegal” dilaksanakan secara hybrid (tatap muka di gedung dadali Kabupaten Tegal dan live streaming melalui Youtube Pemkab Tegal), Rabu (15/3/2023).

Pada seminar tersebut diberikan materi antara lain Mengenal Pasar Modal Indonesia oleh Kepala Kantor Perwakilan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jawa Tengah Fanny Rifqi El Fuad, Mengenal Otoritas Jasa Keuangan, Perencanaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal oleh Atina Chalisa dari Kantor OJK Cabang Tegal, Produk - produk investasi dan asset manajemen oleh Akhmad Dwi Putra selaku Kepala Sinarmas Sekuritas Cabang Tegal. (materi seminar silahkan download)

Sementara dalam sambutan pembukaan kegiatan seminar, Sekretaris BKPSDM Kabupaten Tegal Yohanes Rafael Hongi Kaha, S.Sos MM mengatakan bahwa maksud diadakan seminar edukasi keuangan untuk memberikan pemahaman kepada seluruh ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal terkait pasar modal dan investasi sedangkan tujuannya antara lain tersampaikannya kebijakan tentang pasar modal dan investasi, mengenal jenis lembaga keuangan non bank, mewaspadai investasi ilegal, bijak dalam menggunakan uang dan mampu mengelola keuangan keluarga dan organisasi. “Kedepan akan diadakan seminar serupa dan pelatihan SPM (Sekolah Pasar Modal) yang berkolaborasi dengan OJK Tegal dan Bursa Efek Indonesia serta lembaga keuangan non bank lainnya” tutur Rafael.

Disampatakan oleh ibu Atina Chalista selaku kasubag PM dan INKB OJK Tegal bahwa tugas dan peran OJK adalah 3 M yakni mengatur, mengawasi dan melindungi masyarakat dalam berinvestasi dalam bentuk saham, obligasi dan reksadana, sehingga diharapkan para ASN dilingkungan Kabupaten Tegal dapat bijak dalam menggunakan gaji dan penghasilannya serta tidak terjebak pada investasi illegal.

Kepala Kantor Perwakilan BEI Jawa Tengah menjelaskan tentang sejarah pendirian BEI yang didirikan pada 13 Juli 1992. Tujuan didirikannya BEI adalah agar perdagangan efek di pasar modal Indonesia berjalan dengan teratur, wajar dan efisien. Sedangkan BEI berfungsi antara lain sebagai fasilitator yang menyediakan sarana perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien. Fungsi lainnya adalah menyediakan sarana pendukung dan pengawasan kegiatan anggota bursa serta ,menciptakan instrument dan jasa baru di pasar modal.

Selain itu juga diberikan penjelasan tentang efek di pasar modal Indonesia meliputi saham, sukuk, dan reksadana serta contoh-contohnya dan tatacara membeli dan menjual efek di pasar modal. (gustrie).