Slawi, - Pemerintah Kabupaten Tegal menyerahkan Petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat bagi PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal periode 1 April 2023. Penyerahan secara simbolis dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal dr. Widodo Joko Mulyno, M.Kes, MM mewakili Bupati Tegal pada beberapa waktu yang lalu (Jum'at, 17/3) di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, SH, MH dalam laporannya menyampaikan bahwa sebanyak 602 orang PNS diusulkan kenaikan pangkatnya namun yang terealisasi sejumlah 601 PNS dan 1 PNS tidak memenuhi syarat. Selanjutnya BKPSDM menargetkan SK Kenaikan Pangkat Periode 1 April 2023 ini dapat diterima oleh PNS tepat waktu dan tepat bayar.

Adapun perincian yang telah terbit SK Kenaikan Pangkatnya adalah : 6 orang Golongan IV/c, 46 orang Golongan IV/b, 28 orang Golongan IV/a, 122 orang Golongan III/d, 52 orang Golongan III/c, 138 orang Golongan III/b, 116 orang Golongan III/a, 69 orang menerima SK Kenaikan Pangkat Golongan II/d, 18 orang Golongan II/c, 1 orang Golongan II/b, dan 5 orang PNS menerima Kenaikan Pangkat Golongan II/a.

Kepala Bidang Mutasi dan Promosi Supriyadi Priyo Sembodo, S.Kom menginformasikan bahwa proses usul kenaikan pangkat Periode 1 April 2023 ini dilaksanakan menggunakan aplikasi SIASN yang digunakan secara nasional mulai tahun 2023, dengan beberapa perubahan proses. Perubahan tersebut antara lain berkas usulan dalam bentuk paperless, Pertimbangan teknis full digital signature, informasi proses dan hasil dokumen SK dapat dilakukan langsung oleh ASN melalui MySAPK, dan sudah terintegrasi antar sistem milik BKN dan stakehlder.. 

Setelah penyerahan secara simbolis, Sekda memberikan ucapan selamat kepada yang telah naik pangkat, dan menyampaikan bahwa  kenaikan pangkat bukanlah hak pegawai, namun adalah penghargaan yang diberikan karena telah memenui syarat-syarat tertentu. (why)