Slawi,- BKPSDM Kabupaten Tegal melaksanakan praverifikasi dan evaluasi terhadap laporan hasil penilaian mandiri penerapan sistem merit Manajemen ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2023 guna melihat sejauh mana pelaksanaan sistem merit di Kabupsten Tegal. Kegiatan dilakukan secara langsung oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) pada Rabu (13/04) bertempat di Kantor KASN Gedung Smesco Jl. Jendral Gatot Subroto Kav.94, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin, SH, MH menyampaikan bahwa BKPSDM dengan didampingi KASN senantiasa melakukan perbaikan guna mewujudkan manajemen ASN yang berbasis merit di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Upaya perbaikan terus dilakkan terutama pada kedelapan aspek penilaian penerapan sistem merit, diantaranya pada aspek perencanaan kebutuhan, pengadaan, pengembangan karir, promosi dan mutase, manajemen kinerja, penggajian, perlindungan dan pelayanan serta memiliki sistem informasi kepegawaian yang sudah terintegrasi dan dapat menyajikan data secara real time.

Asisten KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I Ir. Iwan Agustiawan Fuad, M.Si mengatakan bahwa tujuan penerapan system merit adalah untuk memastikan jabatan di birokrasi pemerintah diduduki oleh orang-orang yang berkompeten dan siap untuk melaksanakan tugas berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku ASN.

Dalam paparannya, disampaikan beberapa saran dan rekomendasi dalam penerapan sistem merit di Lingkungan Pemkab Tegal. “Birokrasi yang professional dan melayani akan tercapai apabila semua Instansi pemerintah telah menerapkan sistem merit” pungkasnya dalam menutup paparannya. Lebih lanjut Iwan berharap agar nantinya Pemkab Tegal pada Semester pertama ini dapat memperoleh predikat baik dengan nilai minimal 270.

Sementara itu Person In Charge Penilaian Sistem Merit Ravi Fauzan Azhar, S.Kom. menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penilaian sementara Pemkab Tegal memperoleh penilaian 260 dengan Kategori Baik. “setelah dilakukan diskusi dan tanya jawab ada kemungkinan diakhir periode penilaian semester pertama 2023, nilai sistem merit di Kabupaten Tegal akan meningkat” ujar Ravi.  (tr)