Slawi (07/06/2023. - Atas nama Pemerintah Kabupaten Tegal disampaikan "SELAMAT" kepada Bapak/Ibu yang baru dilantik, baik dalam rangka promosi, mutasi maupun rotasi, dan hendaknya disikapi secara wajar dalam jenjang karier ASN, terlebih di era society 5.0 dan ekonomi digital yang menuntut reformasi birokrasi disegala bidang dimana pemerintah menjadi tumpuan harapan kemajuan daya saing bangsa. Hal ini disampaikan oleh Bupati Tegal Umi Azizah sesaat setelah melantik Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional dan Kepala UPTD Puskesmas di Pendopo Ki Gede Sebayu pada Rabu (07/06/2023).

"Semoga dalam menjalankan amanah tugas dan tanggungjawab senantiasa dilandasi semangat pengabdian yang tinggi, tulus ikhlas, dan mampu memegang teguh integritas, menjunjung tinggi profesionalitas dengan berprinsip pada core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif serta dengan Employer Branding "Bangga Melayani bangsa" Pesa Bupati Umi.

Bupati juga menambahkan bahwa pejabat ASN memiliki tanggungjawab yang besar untuk menyelesaikan berbagai persoalan mendasar seperti kemiskinan, pengangguran, infrastruktur, anak putus sekolah, permasalahan kesehatan hingga kesenjangan kemakmuran. "Birokrasi juga dituntut mampu menciptakan daya saing disegala bidang. ada target yang harus dicapai, untuk mencapainya harus ada cara-cara baru, nilai-nilai baru yang akan mendrive pola kerja di lingkungan birokrasi yang tidak biasa untuk mendapatkan hasil luar biasa dan berorientasi pada hasil" sambung Bupati.

Pada akhir pengarahannya Bupati berpesan bahwa sebagai Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas atau Kepala Puskesmas harus memahami betul posisinya di birokrasi sebagai motor penggerak pembangunan. Oleh karena itu harus mampu menjaga akselerasi mesin birokrasi, meningkatkan kecepatan dan kemampian pelayanan dalam melayani rakyat, mendelivery barang dan jasa publik untuk sebesar-besarnya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkeadilan. Oleh karena itu harus bisa mendiskrupsi dan membangun mindset yang lebih terbuka, lebih adaptif terhadap penggunanaan digital dan responsif terhadap tuntunan perkembangan jaman.

Adapun Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang dilantik berjumlah 94 orang, sedangkan PNS yang diberi tugas tambahan sebagai Kepala Puskesmas berjumlah 15 orang dan 1 PNS dilantik sebagai Pejabat Fungsional . (tr)