Slawi (20-06-2023),- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal kembali menyelenggarakan Penilaian Potensi dan Kompetensi PNS yang merupakan rangkaian dari penerapan Manajemen Talenta di Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Kepala BKPSDM pada saat Sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2023 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara.
 
Penilaian kali ini diikuti oleh 55 peserta pejabat pengawas dan pejabat fungsional ahli muda (subkoordinator) dari 68 calon peserta, sesuai dengan persyaratan yang tertera pada Peraturan Bupati tentang Manajemen Talenta ASN. Penilaian Potensi dan Kompetensi diselenggarakan langsung oleh UPTD Penilaian Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Tegal yang sudah terakreditasi B dengan melibatkan beberapa asesor dari beberapa instansi lain untuk membantu, dikarenakan sumber daya Asesor SDM Aparatur di kabupaten Tegal yang masih terbatas. Asesor yang ikut terlibat berasal dari Pemerintah Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Magelang, Pemerintah Kabupaten Pekalongan, Pemerintah Kabupaten Cilacap, dan Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika(BMKG) Pusat.
 
Penilaian Potensi dan Kompetensi berlangsung selama tiga hari tanggal 20-22 Juni 2023 terpusat di SMP Negeri 1 Slawi, menggunakan beberapa ruang kelas untuk psikotes, Leaderless Group Discussion (LGD) dan tes wawancara. Meski sempat terkendala teknis namun akhirnya kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan peserta bisa mengikuti semua rangkaian tes yang telah disiapkan oleh tim Penilai.
 
Pemerintah Kabupaten Tegal berupaya membangun database kompetensi PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal secara bertahap. Tahun 2023 ini sudah dilaksanakan kegiatan penilaian potensi dan kompetensi batch 1 dan batch 2, dan akan dilanjutkan batch berikutnya. (end)