Yogyakarta,-  Pemerintah Kabupaten Tegal menerima Anugerah Meritokrasi untuk yang pertama kalinya dalam kategori Sistem Merit BAIK dan Indeks Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dalam kategori SANGAT BAIK. Penghargaan diterima oleh Bupati Tegal Dra. Umi Azizah pada gelaran yang berlangsung di Yogyakarta pada kamis (07-12-2023).

Menurut Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Prof. Agus Pramusinto, pelaksanaan Anugerah Meritokrasi merupakan wujud keteguhan KASN dalam mengawal pengawasan sistem merit di tengah masa transisi. Disahkannya UU nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara mengubah manajemen ASN secara substansial. "Penting bagi kita untuk memastikan bahwa perubahan ini mendukung penguatan, bukan pelemahan sistem merit. Perubahan ini termasuk mengalihkan fungsi pengawasan sistem merit dari KASN ke instansi lain."tutur Agus.

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat SANGAT BAIK dan BAIK dalam mengimplementasikan sistem merit. "Kami juga mengharapkan komitmen pimpinan sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk mewujudkan manajemen ASN yang berbasis sistem merit." tegas Menteri Anas.

Kepela BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, SH, MH menyampaikan bahwa BKPSDM Kabupaten Tegal sebagai perangkat daerah yang mengelola kepegawaian, sesuai dengan komitmen Bupati Tegal selaku PPK untuk melaksanakan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit.

Dalam hal pengisian JPT Pratama, Pemerintah Kabupaten Tegal telah melaksanakan seleksi terbuka sejak diberlakkannya UU nomor 5 tahun 2014 tentang ASN. Hal ini sebagai salah satu implementasi sistem merit sebagaimana termaktub dalam UU tersebut bahwa pengisian jabatan dilakukan secara terbuka dan kompetitif. Seleksi terbuka telah membuka peluang bagi setiap PNS untuk menempati suatu jabatan selama memenuhi kualifikasi, kompetensi serta kinerja yang telah ditetapkan selaras dengan prinsip-prinsip sistem merit. Harapan yang ingin dicapai adalah untuk menjaring PNS profesional dan menempatkannya pada jabatan-jabatan yang sesuai dengan kompetensinya.

Sumber daya aparatur yang unggul merupakan kunci dalam menggerakkan birokrasi secara agile dan efektif. Kualitas sumber daya aparatur ini menjadi salah satu indikator keberhasilan atau kegagalan birokrasi dalam mencapai tujuan negara. (tr)