SLAWI.- Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan "Rakor Evaluasi dan Pembinaan Sistem Merit di Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024" yang merupakan awal rangkaian Asistensi Sistem Merit bagi Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, bertempat di Pendopo Amangkurat Pemda Kabupaten Tegal pada Selasa (30-01-2024) dan dihadiri oleh Kepala BKD/BKPP/BKPSDM Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
 
Dalam sambutan pembukaannya, Pj. Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah, S.SIT, SH, M.P. menyampaikan harapannya untuk dapat memastikan Implementasi Sistem Merit di Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota berjalan dengan baik. Oleh karena itu, instrumen-instrumen dalam penyelenggaraan sistem merit harus dipahami betul-betul dan komitmen dari kepala daerah selaku Pejabat Pembina Kepegawaian merupakan satu hal dampakanya sangat besar dalam penyelenggaraan sistem merit.
 
Kegiatan Rakor dibuka oleh Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Rahmah Nur Hayati, SKM, M.Kes. menekankan perbaikan tata kelola manajemen ASN. "Mari kita bangun semangat dan komitmen kita untuk merit sistem ini adalah perbaikan tata kelola, bukan untuk mengejar predikat atau award." Ajak Rahmah kepada peserta Rakor.
 
Pemerintah Kota Magelang yang menyampaikan sharing session yang disampaikan oleh Plt. Kepala BKPSDM Kota Magelang, Anita Diah Lestari, SER, M.Ec.Dev. Beliau menyampaikan bahwa kunci sukses penerapan sistem merit yang utama adalah komitmen pimpinan.
 
Puncak acara rakor diisi dengan penyampaian materi oleh Komisioner KASN Pokja Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani, MBA yang menekankan bahwa Pembangunan Manajemen Talenta pada Instansi Pemerintah. "Kalau manajemen sistem merit dalam predikat Baik, apalagi Sangat Baik, maka hukumnya Wajib untuk menerapkan Manajemen Talenta." Paparnya. (tr)