Sebanyak 42 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Tegal naik pangkat. Penyerahan surat keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Februari 2024 oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, Kamis (01/02/2024) pagi.
 
Amir mengatakan, kenaikan pangkat ini tidak disikapi hanya sebatas seremonial, tapi juga harus disyukuri dengan lebih giat bekerja, mengabdikan pada negara, melayani masyarakat sampai kemudian Pemerintah kembali memberikan penghargaan atas pengabdiannya selama ini.
 
 
“Momentum ini tidak disikapi sebatas seremonial semata, biasa-biasa saja karena memang sudah waktunya atau sudah menjadi hak bapak, ibu. Tapi kenaikan pangkat ini harus disyukuri, di mana sampai dengan hari ini, bapak, ibu masih diberikan nikmat sehat, tidak tersandung masalah etik ataupun hukum sehingga bisa terus bekerja, mengabdikan diri kepada negara, melayani masyarakat sampai kemudian Pemerintah memberikan penghargaan atas pengabdian bapak dan ibu sebagai Pegawai Negeri Sipil,” kata Amir.
 
Sebagai insan aparatur yang memiliki integritas, lanjut amir, tentu punya sikap dan cara pandang yang lebih luas saat menerima SK kenaikan pangkat ini. PNS berintegritas akan selalu bermuhasabah, menginstropeksi diri, mengevaluasi tugas dan tanggungjawabnya selama ini.
 
Pada pelaksanaan Pemilu 2024 ini, Dirinya pun mengajak PNS untuk menerapkan netralitas ASN, netralitas  harus selalu dikedepankan untuk menghindari terjadinya gesekan di masyarakat. ASN memang memiliki hak untuk memilih, tetapi tidak boleh terlibat dalam politik praktis seperti menjadi tim sukses, menjadi menjadi bagian kekuatan partai politik tertentu, terlebih sampai menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik..
 
Amir juga mengharapkan, unsur penyelenggara negara ada baiknya ikut serta membangun narasi baik, berbicara baik, memposting yang baik-baik dan menyemangati agar terbangun persepsi positif masyarakat kepada aparaturnya, pada birokrasinya bahwa kita semuanya bekerja serius, dari mengendalikan inflasi, menanggulangi kemiskinan, memperkuat jaringan infrastruktur, menciptakan keramahan iklim investasi dan kemudahan berusaha, mengurangi angka pengangguran terbuka, meningkatkan IPM, menurunkan angka stunting hingga menanggulangi bencana. Semuanya butuh kepercayaan publik, butuh partisipasi masyarakat.
 
“Kita bangun kepercayaan publik bahwa pajak yang mereka bayarkan dan kita kelola sebagai sumber daya pembangunan nyata-nyata bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.
 
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Tegal Mujahidin menjabarkan penerima SK dengan rincian golongan IV/c sebanyak 1 orang, golongan III/d  sebanyak  8, golongan III/c sebanyak 10 orang, golongan III/b sebanyak 2 orang, golongan III/a sebanyak 13 serta golongan II/d sebanyak 8 orang.
 
“Saya ucapkan selamat, semoga menjadi ini motivasi pegawai dalam meningkatkan kinerja untuk lebih baik lagi ke depannya,” ujarnya.
 
Mujahidin menambahkan, masih ada 13 PNS lainnya yang sedang menunggu proses kenaikan pangkatnya di BKD Provinsi Jawa Tengah .(mm)