Kab.Tegal (07-03-2024), Dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal Tahun 2025, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menyelenggarakan Forum Perangkat Daerah pada Rabu (06-03-2024) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Tegal.Forum perangkat daerah dihadiri oleh perangkat daerah se-Kabupaten Tegal antara lain Kepala Bappeda dan Litbang Kabupaten Tegal Muhammad Faried Wajdy, S.Sos, M.Si, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Imam Rudy Kurnianto, S.Pt, M.Si, dan beberapa pejabat administrator dan pengawas, serta dari organisasi profesi kepegawaian salah satunya adalah Ikatan Bidan Indonesia yang hadir secara langsung Ketua IBI Kabupaten Tegal R. Siti Iva Rifda Chomsiyah, S.ST.Bdn, MM.
 
Sekretaris BKPSDM, Yohanes Rafael HK, S.Sos, MM menyampaikan bahwa Forum perangkat daerah merupakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah guna membahas Rancangan Rencana Kerja perangkat daerah sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah bersama pemangku kepentingan.
 
Sementara itu Kepala BKPSDM, Mujahidin, SH, MH dalam pemaparannya menegaskan sesuai dengan Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan Perda tentang RPJPD, RPJMD dan RKPD bahwa Tujuan dari forum perangkat daerah adalah untuk memperoleh masukan dalam rangka penajaman target kinerja sasaran, program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran yang telah disusun dalam rancangan Renstra perangkat daerah. Sesuai dengan dokumen rancangan awal RKPD Tahun 2025, BKPSDM Kabupaten Tegal bertanggungjawab terhadap pencapaian sasaran Rencana Pembangunan Daerah tahun 2025-2026 yaitu meningkatkatnya kualitas manajemen kepegawaian daerah dengan indikator Indeks Sistem Merit. Adapun capaian Indeks sistem Merit sampai dengan tahun 2023 adalah dalam kategori Baik dengan Indeks 0,65.
 
Kepala Bappeda dan Litbang dalam sesi pembahasan, diskusi dan tanya jawab menyimpulkan bahwa terdapat 3 (tiga) permasalahan dibidang kepegawaian dan pendidikan dan pelatihan. Permasalahan tersebut adalah kualitas, kuantitas dan profesinalitas. Oleh karena itu dengan pagu anggaran yang ada sebagaimana rancangan awal RKPD Tahun 2025 BKPSDM Kabupaten Tegal yaitu sebesar Rp. 3.812.473.000,- harus dapat menyelesaikan permasalahan tersebut. Bappeda dan Litbang selaku Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Tegal bertekad untuk menambah pagu anggaran pengembangan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan sebagaimana mandatory undang-undang.. (tr)