Slawi (08-03-2024),- BKPSDM Kabupaten Tegal menyelenggarakan Workshop Sistem Merit Pasca ditetapkannya Undang Undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara bertempat di Pendopo Amangkurat pada Jum'at (08-03-2024) beberapa waktu lalu dengan peserta yang hadir secara langsung adalah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Kepala Perangkat Daerah, Kepala UPTD Puskesmas, Kepala SMP Negeri dan Koordinator Dikbud wilayah Kecamatan. Adapaun ASN mengikuti secara daring melalui Live Streaming Youtube bkpsdmtegalkab.
Kegiatan Workshop dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, SE, M.Si mewakili Penjabat Bupati Tegal yang berhalangan hadir karena ada agenda di Kementerian Agraria dan Tata Ruang. bisa menjadi ajang meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang sistem merit dan manajemen talenta ASN sebagai bagian dari implementasi UU no. 20 tahun 2023 tentang ASN. yang merupakan terobosan yang mengamanatkan sistem merit dalam pengelolaan manajemen ASN. 
"Perlu diingat bersama adalah bahwa tiga agenda reformasi birokrasi yang telah ditetapkan oleh Pemkab Tegal adalah reformasi birokrasi untuk menanggulangi kemiskinan, meningkatkan investasi dan pembangunan, dan administrasi pemerintahan. Oleh karena itu semua perangkat daerah harus mampu bergerak, bekerja agar dapat memenuhi target indikator yang telah ditetapkan.
Adapaun Narasumber kegiatan workshop adalah Asisten KASN 1 Bidang Pengawasan JPT Wilayah I Dr. Sumardi, SE, CA, M.Si. yang memberikan materi tentang Pengisian JPT dimana sampai saat ini PP tentang pelaksanaan UU tentang ASN belum diterbitkan sehingga proses pengisian JPT masih dilakukan melalui seleksi terbuka dan uji kompetensi masih seperti sebelumnya. Sedangkan sesuai pasal 46 UU ASN  pengisian JPT dan Jabatan lainnya menggunakan mekanisme sistem merit melalui manajemen talenta sebagai pengganti proses seleksi terbuka dan uji kompetensi.
"Sesuatu akan tenggelam dan muncul tergantung pada kepimpinan kita. oleh karena itu jangan mengharapkan perubahan dari bawahan, Perubahan dimulai dari atasan oleh karena itu jangan bekerja biasa-biasa saja." pesan Sumardi. (tr)