Sumedang (19-03-2024),- Pemerintah Kabupaten Tegal melaksanakan kegiatan study tiru pengelolaan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta di Kabupaten Sumedang pada Selasa (19-03-2024) bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Sumedang Provinsi Jawa Barat. Tim Pemerintah Kabupaten Tegal dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra. Suspriyanti, MM mewakili Sekretaris Daerah, dan didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Drs. Abdul Apipudin, M.Si, Inspektur Saidno, AP, M.Si, Kepala Bappedalitbang Muhammad Faried Wajdy, S.Sos, M.Si, Kepala BKPSDM Mujahidin, SH, MH, Kepala Bagian Hukum Setda, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan beberapa Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional, dan pelaksana pada BKPSDM Kabupaten Tegal.
 
Dalam sambutannya, Suspriyanti menyampaikan maksud dan tujuan dari kegiatan study tiru pelaksanaan manajemen kepegawaian berdasarkan sistem merit dan manajemen talenta yang telah dilakukan oleh Pemkab Sumedang yang sudah berjalan baik. Harapannya bisa menambah ilmu yang nantinya bisa diamati, ditiru, dan dimodifikasi (ATM) untuk diterapkan di Pemkab Tegal. Hal ini berdasarkan masukan dari Komisis Aparatur Sipil Negara beberapa waktu yang lalu yang menyampaikan pada saat Workshop Sistem Merit Pasca UU Nomor 23 Tahun 2023 tentang ASN di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal .
 
Kepala BKPSDM Kabupaten Sumedang Ate Hadan Adi Gunawan, AP, M.Si memperkenalkan profil daerah beserta sumber daya aparatur Kabupaten Sumedang. Berkaitan dengan pengelolaan manajemen kepegawaian, Pemkab Sumedang telah meraih predikat Indek Sistem Merit dalam kategori Sangat Baik sejak tahun 2021 dengan nilai 328, dan pada pada Bulan Juli 2023 memperoleh nilai 348. Oleh karena itu mulai tahun 2022 dalam pengisian JPT Pratama tidak lagi dilakukan seleksi terbuka namun dilakukan melalui kelompok Rencana Suksesi. "pada tahun 2022 telah dilakukan pengisian bagi enam JPT Pratama dan tujuh JPT Pratama pada tahun 2023" kata Ate Hadan.
 
Sementara itu Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN BKPSDM Kabupaten Sumedang Amar Marcahya, S.STP menyampaikan tentang Implementasi Manajemen Talenta di Kabupaten Sumedang. Kabupaten Sumedang merupakan satu-satunya Pemerintah Kabupaten selain Pemerintah Kota (Bandung dan Tangerang) Instansi daerah yang disetujui melakukan pengisian JPT melalui manajemen talenta. "Perjalanan manajemen talenta melalui kelompok rencana suksesi yang dilakukan Pemkab Sumedang dimulai pada Bulan November 2021 sesaat setelah mendapatkan keputusan KASN tentang Indeks sistem merit dengan nilai 328,5 dalam kategori Sangat Baik" penyiapan infrastruktur dan regulasi pembangunan manajemen talenta dapat dilaksanakan berjalan beriiringan" ujar Amar.
 
Sebelum kegiatan berakhir, dilakukan diskusi dan tanya jawab dari peserta. Kegiatan ini akan ditindaklanjuti dengan kerjasama antara pemerintah Kabupaten Tegal dan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Pasca kegiatan study tiru, Tim Pemerintah Kabupaten Tegal melanjutkan agenda rapat koordinasi pelaksanaan sistem merit dan manajemen talenta. (tr)