Slawi (03-04-2024),- Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir makhmud, SE, M.Si mnyerahkan petikan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat periode 1 April 2024 kepada pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal pada senin (01-04-2024) bertempat di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal. Adapun PNS yang menerima kenaikan pangkat periode 1 April 2024 berjumlah 592 orang.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Mujahidin, SH, MH menyampaikan bahwa salah satu transformasi dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 adalah digitalisasi manajemen dimana semua data dalam layanan kepegawaian melalui satu pintu layanan yaitu siASN. Salah satunya adalah layanan kenaikan pangkat yang saat ini menjadi lebih cepat dan lebih baik serta progresnya dapat dipantau oleh ASN melalui aplikasi MySAPK.

Pada periode April ini, usulan kenaikan pangkat yang telah ditetapkan pertimbangan teknisnya sejumlah 592 orang dengan rincian golongan ruang IV/c berjumlah 86 orang, IV/b 86 orang, IV/a 25 orang, golongan III/d berjumlah 128 orang, golongan III/c 50 orang, golongan III/b 60 orang, golongan II/a berjulah 113 orang, golongan II/d 26 orang, Golongan II/c berjumlah 9 orang, golongan  II/b 3 orang, dan golongan II/a sejumlah 6 orang.

Penjabat Bupati Tegal dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan bahwa kenaikan pangkat pada hakekatnya merupakan wujud penghargaan yang diberikan pemerintah kepada PNS atas dedikasi, loyalitas, kinerja dan pengabdiannya selama ini dalam melaksanaan tugas dan pengabdiannya. penghargaan ini tidak semata-mata merupakan hak yang diterima otomatis, tetapi merupakan hasil kerja keras, disiplin, etos kerja yang tinggi yang ditunjukan PNS selama ini.

Penjabat Bupati Tegal berharap kepada seluruh ASN agar dapat meningkatkan kinerja dan profesonalismenya dalam melaksanakan tugas dan tangungjawabnya, menjadi contoh dan teladan bagi ASN lainnnya dalam hal kedisiplinan, etos kerja dan moralitas, terus belajar dan meningkatkan kompetensinya agar dapat terus mengikuti perkembangan jaman dan tuntunan pekerjaan yang semakin kompleks, meningkatkan semangat pengabdiannya kepada masyarakat dan negara, dan selalu menjaga integritas sebagai ASN dengan menghindari segala bentuk perbuatan tercela serta tidak korupsi.
 
Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tegal menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh ASN Pemerintah Kabupaten Tegal yang telah menunjukan integritasnya dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab khususnya dalam penyelenggaraan pemilu 2024 yang berjalan aman dan lancar. "Tidak ada satupun ASN Pemkab Tegal yang terlibat dalam permasalahan hukum terkait pemilu, ini perlu diapresiasi karena ASN mampu menjaga netralitas dan menjalankan tugasnya dengan penuh rasa tanggungjawab. Integritas dan profesionalisme merupakan kunci utama dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik dan bersih dalam melayani rakyatnya tanpa diskriminasi" ungkap Sekda.
 
Hal lain yang ditekankan oleh Penjabat Bupati adalah tentang pentingnya layanan lapor Bupati Tegal (android dan whatsup) yang merupakan salah satu wujud komitmen Pemkab Tegal mewujudkan pemerintahan yang terbuka, transparan, dan akuntabel. Pada tahun 2023, terdapat 379 pengaduan dari masyarakat dan sampai dengan bulan Maret 2024, pengaduan yang sudah diterima berjumlah 210 pengaduan. (tr)