Slawi (05-04-2024),- Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal Amir Makhmud, SE, M.Si mewakili Penjabat Bupati Tegal mengambil sumpah/janji dan menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan dan Perjanjian Kerja kepada 400 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Pendopo Amangkurat Kabupaten Tegal pada Senin (01-04-2024) beberapa waktu lalu disaksikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas.
 
Dalam laporannya, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal menjelaskan bahwa Proses pengadaan PPPK dimulai dari pengusulan kebutuhan, pengumuman penerimaan, seleksi kompetensi, pengumuman hasil seleksi, pengangkatan calon PPPK, usul penetapan NIPPPK ke BKN dan penetapan NIPPPK dari BKN sampai dengan pengambilan sumpah/janji dan Penyerahan SK yang dilakukan pada hari ini. Seluruh tahapan-tahapan tersebut berlangsung kurang lebih membutuhkan waktu 9 (sembilan) bulan.
 
"Formasinya PPPK yang diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Tegal berjumlah 408 formasi dengan perincian tenaga guru 365 formasi, tenaga kesehatan 10 formasi, dan tenaga teknis 33 formasi. Adapun yang hari ini dilantik dan akan melaksanakan masa perjanjian kerja selama 5 tahun dimulai dari 1 April 2024 sampai dengan 31 Maret 2029 berjumlah 400 orang yang terdiri dari 363 guru, 6 kesehatan, dan 31 tenaga teknis" kata Mujahidin
 
Penjabat Bupati Tegal melalui Sekretaris Daerah Amir Makhmud, SE, M.Si. berharap agar PPPK dapat memberikan kontribusi yang lebih dari sebelumnya, karena dari sisi kesejahteraan tentunya lebih baik, selain kejelasan status kepegawaian yang dilindung UU tentang Aparatur Sipil Negara. "PPPK merupakan sumber daya manusia pegawai yang sudah berpengalaman dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik supaya dalam pekerjaan dapat memberikan pelayanan yang optimal" ujar Sekda.  
 
Penjabat Bupati Tegal berpesan agar PPPK dapat menjalankan tugas dengan amanah dan penuh rasa tanggungjawab, dedikasi dan integritas yang tinggi, teruslah belajar dan meningkatkan kompetensi dari diri agar dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. "Jaga dan pelihara sikap disiplin, profesionalisme dan loyalitas kepada Pemkab Tegal, dan bangunlah kerjasama yang solid dan harmonis dengan sesama pejabat dan seluruh aparatur pemerintah" sambung Sekda. 
 
Dengan dedikasi dan kinerja yang tinggi dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam mewujudkan masyarakat Kabupaten Tegal yang sejahtera, mandiri, unggul, berbudaya, dan berakhlak mulia. PPPK dengan softskill dan keahlian tertentu akan mudah nwenciptakan inovasi layanan publik. Selain memiliki etos dan disiplin kerja yang tinggi, tepat waktu dan bertanggungjawab menyelesaikan tugasnya, disiplin kerja yang baik meningkatkan produktivitas dan kinerja pelayanan publik. "PPPK harus lebih peka pada persoalan dan kebutuhan di masyarakat, dengan terpenuhinya harapan-harapan tersebut, masyarakat semakin percaya bahwa PPPK berperan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun Indonesia yang lebih baik. (tr)