Sebanyak 709 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal resmi menerima Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat periode 1 Juni Tahun 2024. Penyerahan SK secara simbolis diserahkan Asisten Administrasi Umum Abdul Apipudin yang hadir mewakili Pj Bupati Tegal
 
Penyerahan SK kenaikan pangkat yang diselenggarakan di Pendopo Amangkurat, Jumat (31/05) pagi. Terdapat 350 PNS naik pangkat pada Golongan IV, 311 PNS naik pangkat pada Golongan III, 48 PNS naik pangkat pada Golongan II
 
Dalam sambutan pengarahannya asisten mengatakan, pemberian kenaikan pangkat adalah kewajiban pemerintah untuk menghargai atau mengapresiasi PNS yang dinilai layak dan memenuhi syarat, namun demikian kenaikan pangkat yang terima merupakan amanah semakin berat yang saudara emban
 
"Pangkat yang semakin tinggi harus berbanding lurus dengan motivasi dalam bekerja yang harus terus ditingkatkan. Artinya, pangkat yang semakin tinggi harus berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja, disiplin yang baik, tanggung jawab yang semakin besar, dan loyalitas semakin tinggi, sehingga kenaikan pangkat yang terima semakin memberi manfaat bagi organisasi Pemerintah Daerah dan masyarakat," ujarnya
 
Selain itu, dalam merespon perkembangan situasi dan kondisi saat ini, Apipudin mengimbau agar PNS harus mampu menguasai dan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk meningkatkan kinerja dan efisiensi dalam bekerja
 
"Perubahan mindset PNS dari cara kerja tradisional ke cara kerja digital membutuhkan waktu dan usaha yang ekstra. Pemerintah Kabupaten Tegal sangat mendorong agar saudara yang baru menerima SK kenaikan pangkat ini dapat menjadi roll model bagi rekan sejawat dalam bekerja, mampu memberikan inovasi pembaharuan berbasis digitalisasi yang dapat bermanfaat bagi pelayanan masyarakat," ujarnya
 
Apipudin juga mengatakan saat in ASN dihadapkan pada tantangan disrupsi dalam berbagai bidang. Peningkatan kapasitas dan kompetensi menjadi keniscayaan dalam menghadapi era disrupsi
 
" Kepada seluruh ASN agar terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam bekerja. Jangan mudah puas dengan pencapaian yang telah diraih, tetapi teruslah belajar dan berinovasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," harapnya
 
Diakhir sambutannya, Apipudin menegaskan, bahwa konsistensi OPD dalam merespon aduan masyarakat melalui program Lapor Bupati sangatlah penting. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal serius dalam menangani aduan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat
 
"kepada seluruh OPD untuk terus meningkatkan konsistensi dan kecepatan dalam merespon aduan masyarakat, memberikan solusi yang tepat dan memuaskan atas aduan masyarakat serta memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada masyarakat terkait proses penyelesaian aduan," pungkasnya (mm)