Dalam rangka pengukuran dan penilaian kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural bagi PNS dalam melaksanakan tugas dan fungsi jabatannya secara objektif dalam rangka pemetaan talenta, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal melalui UPT Penilaian Kompetensi ASN melaksanakan penilaian potensi dan kompetensi batch 2 bagi 63 PNS yang terdiri dari pejabat pejabat fungsional dan pejabat pelaksana di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Asesmen dilaksanakan selama empat hari pada senin sampai kamis, 10 – 13 Juni 2024 bertempat BKPSDM Kabupaten Tegal dan BPKAD Kabupaten Tegal.
      
Pada penilaian potensi dan kompetensi batch 2, UPT Penilaian Kompetensi ASN BKPSDM Kabupaten Tegal melibatkan tim asesor dan psikolog profesional untuk mengukur potensi dan kompetensi setiap pegawai dari RSUD dr. Soeselo Kabupaten Tegal, BKPPD Kabupaten Cilacap, BKPSDM Kota Magelang dan BKPSDM Kabupaten Pekalongan 
 
"Peserta asesmen sejumlah 63 ASN,  setiap peserta dilakukan tes satu hari untuk tes psikometeri dan satu hari untuk tes wawancara", terang Kepala UPT Penilaian Kompetensi ASN Andika Arif Maulana 
 
Andika  menambahkan sebelum pelaksanaan penilaian, peserta telah menerima pembekalan terkait pengisian form dan teknis penilaian
 
"Kami ingin memastikan peserta paham tentang form-form pengisian dan memahami teknis pelaksanaan sehingga kami adakan pembekalan jauh-jauh hari agar peserta lebih siap", imbuhnya. (mm)