Kamis, 27 Juni 2024 – Slawi : Bertempat di Aula Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal dilakukan penyerahan secara simbolis Surat Perintah Tugas Belajar (SPTB) dan Surat Keterangan Penggunaan Gelar (SKPG) kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS). Sekretaris BKPSDM, Yohanes Rafael Hongi Kaha, menyerahkan SPTB kepada 50 PNS yang akan melanjutkan pendidikan, serta SKPG kepada 30 PNS yang telah menyelesaikan tugas belajar.
 
"Kegiatan ini merupakan bukti nyata dari komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada PNS yang akan melanjutkan pendidikan atau bagi mereka yang telah menyelesaikan tugas belajar," ungkap Yohanes Rafael Hongi Kaha dalam sambutannya.
 
Setelah rangkaian penyerahan, acara dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Bidang Pengembangan SDM, Agus Triono. Pengarahan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para PNS tentang kewajiban yang harus dipenuhi sebelum dan setelah menyelesaikan tugas belajar. Agus Triono menekankan pentingnya menjaga integritas dan dedikasi dalam mengimplementasikan ilmu yang diperoleh untuk kemajuan organisasi dan pelayanan publik.
 
"Kami berharap setiap PNS yang melanjutkan pendidikan atau telah menyelesaikan tugas belajar dapat mengimplementasikan pengetahuan dan keterampilan baru mereka dengan baik. Hal ini tidak hanya untuk meningkatkan kualitas diri, tetapi juga untuk memberikan kontribusi positif bagi pelayanan publik dan pembangunan daerah," kata Agus Triono dengan penuh keyakinan. (mm)