Slawi, 16 Juli 2024 - Sebanyak 83 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan (SK) pemberhentian dan pemberian pensiun pada hari ini, Selasa (16/7/2024). Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, di Pendopo Amangkurat.
 
Para PNS yang memasuki masa purna tugas tersebut terdiri dari 40 orang yang akan pensiun pada 1 September 2024 dan 43 orang yang akan pensiun pada 1 Oktober 2024.
 
Dalam sambutannya, Amir Makhmud menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya atas pengabdian para PNS purna tugas selama ini. "Pengabdian Bapak/Ibu selama ini merupakan sumbangsih yang sangat berarti bagi kemajuan dan pembangunan Kabupaten Tegal," ujarnya.
 
Amir Makhmud juga berpesan kepada para PNS yang masih aktif untuk menjadikan momen ini sebagai motivasi untuk terus bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab. "Mari kita jadikan momen ini sebagai momentum untuk meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," imbuhnya.
 
Pemerintah daerah juga berkomitmen untuk memastikan hak-hak pensiun para PNS purna tugas terpenuhi dengan baik. "Kami harap Bapak/Ibu dapat menjalani masa pensiun dengan tenang dan bahagia," kata Amir Makhmud.
 
Meskipun telah memasuki masa pensiun, para PNS purna tugas ini diharapkan tidak berhenti berkarya. Dengan semangat, tekad, dan kreativitas, para PNS purna tugas ini dapat menjadikan masa pensiun sebagai masa yang penuh dengan makna dan kebahagiaan.
 
"Masa pensiun bukan akhir dari segalanya, melainkan awal dari babak baru yang penuh dengan kesempatan untuk terus berkarya dan memberikan kontribusi bagi masyarakat," ujar Amir Makhmud.
 
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa 83 PNS yang menerima SK pensiun tersebut berasal dari berbagai golongan dan jabatan. "Terdiri dari PNS Golongan IV 51 orang, Golongan III 26 PNS, dan Golongan II 6 PNS," jelasnya.
 
Mujahidin menambahkan, dari segi jabatan, terdapat 1 pejabat pimpinan tinggi pratama, 5 pejabat administrator, 4 pejabat pengawas, 48 orang fungsional guru, 11 orang fungsional non guru dan pelaksana 13 orang.