Slawi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kualitas sumber daya aparatur. Hal ini dibuktikan dengan diselenggarakannya acara penyerahan Surat Perintah Tugas Belajar (SPTB) dan Surat Keterangan Penggunaan Gelar (SKPG) kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal, Rabu (31/07/2024)
 
Acara yang berlangsung di Ruang Aula BKPSDM ini dihadiri oleh Sekretaris BKPSDM, Yohanes Rafael Hongi Kaha, yang secara simbolis menyerahkan SPTB dan SKPG kepada perwakilan penerima. Sebanyak 23 PNS beruntung mendapatkan kesempatan untuk melanjutkan studi ke jenjang yang lebih tinggi, sementara 7 PNS lainnya telah berhasil menyelesaikan pendidikannya dan kini resmi menyandang gelar baru.
 
Dalam sambutannya, Sekretaris BKPSDM menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh penerima SPTB dan SKPG. Beliau juga menekankan pentingnya pengembangan kompetensi bagi ASN dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik. "Kami berharap ilmu yang diperoleh para peserta tugas belajar dapat diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, sehingga kinerja ASN Kabupaten Tegal semakin meningkat," ujar Rafael.
 
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Agus Triono, memberikan pengarahan terkait aturan tugas belajar bagi PNS. Agus mengingatkan agar kegiatan perkuliahan yang dilakukan tidak mengganggu tugas kedinasan. "Kami berharap para peserta tugas belajar dapat menyeimbangkan antara kegiatan belajar dan pekerjaan, sehingga keduanya dapat berjalan dengan baik," tegas Agus.
 
Dengan adanya program tugas belajar ini, diharapkan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal dapat terus ditingkatkan. ASN yang lebih kompeten akan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (mm)