Slawi – Sebanyak 63 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal telah menerima laporan umpan balik ( feedback ) hasil penilaian potensi dan kompetensi mereka pada hari Rabu, 31 Juli 2024. Kegiatan yang merupakan bagian dari program pengembangan sumber daya manusia ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja ASN.
 
Acara yang berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Tegal, dibuka secara resmi oleh Sekretaris BKPSDM, Yohanes Rafael Hongi Kaha. Dalam sambutannya, menyampaikan pentingnya kegiatan penilaian ini sebagai upaya untuk memetakan potensi dan kompetensi ASN, sehingga dapat dilakukan pengembangan yang lebih tepat sasaran.
 
Setelah pembukaan, Kepala UPT Penilaian Kompetensi, Andika Arif Maulana, memberikan paparan mengenai hasil penilaian yang telah dilakukan. Andika menjelaskan secara rinci mengenai indikator-indikator yang dinilai, serta memberikan masukan kepada para peserta terkait upaya peningkatan kompetensi di masa mendatang.
 
Penjelasan teknis pun ditambahkan oleh Rachmawati, Asesor SDM Aparatur Ahli Muda terkait isi dari laporan umpan balik (feedback) yang diterima oleh para peserta penilaian potensi dan kompetensi. Bahwa laporan feedback secara tertulis ini memang diberikan kepada peserta dengan harapan peserta dapat mengetahui profil potensi dan kompetensi masing masing, sesuai kondisi saat ini. dan dilengkapi dengan saran pengambangan yang dilakukan secara mandiri, maupun yang dapat dilakukan oleh pimpinan atau atasan langsungnya. Selain itu, tercantum juga Saran Pengembangan Klasikal yang mungkin dapat diikuti oleh peserta. untuk saran klasikal ini mungkin dapat menjadi salah satu pertimbangan ketika PNS yang bersangkutan mengisi atau mengajukan usulan analisa kebutuhan dikalt (AKD) melalui aplikasi yang sudah disediakan platformnya oleh BKPSDM Kabupaten Tegal.