Sebanyak 272 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal menerima kenaikan pangkat pada periode Agustus 2024. 
 
Merujuk pada surat Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal Nomor : 800.1.3.2/26/676 tanggal 27 Mei 2024, proses kenaikan pangkat periode Agustus 2024 dimulai dari tahapan pengusulan oleh perangkat daerah, kemudian dilanjutkan proses verifikasi dan input di aplikasi SIASN yang berakhir pada tanggal 30 Juni 2024. 
 
Kepala Bidang Mutasi Promosi, Supriyadi Priyo Sembodo menyampaikan, rincian PNS yang naik pangkat ke golongan IV sejumlah 170 orang, golongan III 81 orang, dan golongan II 21 orang. 
 
Priyo menambahkan, jenis jabatan yang paling terbanyak naik pangkat adalah guru dengan jumlah 184 orang, selebihnya tenaga kesehatan dan teknis lainnya.
 
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, Mujahidin ditemui di ruang kerjanya, menyampaikan selamat kepada para PNS yang telah menerima kenaikan pangkat pada periode Agustus 2024 ini. 
 
Mujahidin berharap agar kenaikan pangkat ini dapat memotivasi peningkatan prestasi kerja dan kinerja dalam mendukung pencapaian visi dan misi Kabupaten Tegal.
 
"Selamat kepada para PNS yang telah naik pangkat. Semoga dengan kenaikan pangkat ini, para PNS dapat semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan kontribusinya demi kemajuan Kabupaten Tegal," ujar Mujahidin.