Slawi – Pada Selasa (3/9/2024), sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan mutasi mengikuti asesmen untuk bergabung dengan Pemerintah Kabupaten Tegal. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Bappeda Litbang dan merupakan tindak lanjut dari Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi PNS.
	 
	Acara dibuka oleh Kepala Bidang Mutasi dan Promosi, Supriyadi Priyo Sembodo. Dalam sambutannya, Priyo menekankan pentingnya seleksi ini untuk menjaga kualitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. 
	 
	"Melalui uji kompetensi ini, kita ingin memastikan bahwa PNS yang bergabung dengan kita benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.
	 
	Asesmen ini terdiri dari tes psikometri dan wawancara, yang dilaksanakan oleh asesor SDM Aparatur UPT Penilaian Kompetensi BKPSDM Kabupaten Tegal. Dengan pelaksanaan uji kompetensi ini, diharapkan dapat diperoleh PNS yang berkualitas serta memiliki motivasi tinggi untuk berkontribusi dalam pembangunan Kabupaten Tegal.
	 
	Seleksi yang ketat ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja organisasi dan pelayanan publik. Tujuan utama dari uji kompetensi ini adalah untuk memastikan PNS memiliki keahlian dan pengetahuan sesuai tuntutan jabatan, memberikan gambaran yang jelas tentang kekuatan dan kelemahan setiap peserta, serta memastikan proses mutasi berjalan adil dan transparan. Dengan demikian, PNS dapat ditempatkan pada posisi yang tepat untuk mendukung pencapaian tujuan organisasi. (mm)