Slawi– Dalam rangka mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang netral pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menyelenggarakan webinar bertema "Netralitas ASN dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024", Kamis (27/09/2024). Acara ini berlangsung secara hybrid, dengan kehadiran klasikal untuk ASN BKPSDM Kabupaten Tegal dan diikuti secara virtual melalui Zoom serta live streaming di YouTube.
	 
	Webinar ini dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin. Dalam sambutannya, Mujahidin menekankan pentingnya peran ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, serta perekat dan pemersatu bangsa. Ia juga menegaskan bahwa netralitas ASN merupakan salah satu kunci penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan selama proses Pilkada. “Dengan bersikap netral, ASN dapat membantu menciptakan kondisi yang aman dan kondusif selama pemilihan berlangsung,” ujar Mujahidin.
	 
	Sebagai narasumber utama, Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal, Harpendi Dwi Pratiwi, menyampaikan materi terkait Pengawasan Netralitas ASN Pada Pilkada Serentak 2024 oleh Bawaslu Kabupaten Tegal. Dalam pemaparannya, Harpendi menjelaskan berbagai larangan yang harus dipatuhi ASN selama Pilkada, serta sanksi yang dapat dikenakan jika ASN melanggar aturan netralitas dalam proses pemilihan.
	 
	Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan, Penilaian, dan Evaluasi Kinerja Aparatur (PPEKA) BKPSDM Kabupaten Tegal, Siti Safuroh, memaparkan materi dengan tema Regulasi dan Kode Etik Netralitas ASN dalam Pilkada 2024. Siti menekankan bahwa setiap ASN harus menjaga netralitasnya, dengan tidak berpihak pada kepentingan politik atau pengaruh manapun di luar kepentingan bangsa dan negara. "Menjaga netralitas ASN sangat penting untuk mempertahankan profesionalisme, menjamin pelayanan publik yang adil, serta mencegah konflik kepentingan,” tambahnya.
	 
	Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman ASN di Kabupaten Tegal mengenai pentingnya netralitas dalam menjalankan tugas mereka, terutama dalam menghadapi Pilkada 2024. Dengan demikian, ASN dapat terus memberikan pelayanan yang profesional, adil, dan berpihak kepada masyarakat.