Slawi - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi terkait pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2024 pada Rabu, 2 Oktober 2024. 
 
Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform Zoom Meetings dan disiarkan secara langsung melalui live streaming di YouTube, diikuti oleh kepala perangkat daerah, pejabat yang menangani kepegawaian, serta tenaga non ASN.
 
Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya sosialisasi ini sebagai langkah awal untuk memberikan pemahaman yang menyeluruh kepada seluruh stakeholder terkait proses dan tahapan pengadaan PPPK. Menurutnya, pelaksanaan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memastikan bahwa proses rekrutmen PPPK tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan transparan.
 
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada semua pihak yang terlibat, baik perangkat daerah maupun tenaga non-ASN yang tertarik mengikuti seleksi PPPK. Kami berharap seluruh pihak dapat berperan aktif dalam mendukung kelancaran proses pengadaan PPPK ini, sehingga dapat berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Mujahidin dalam sambutannya.
 
Setelah pembukaan oleh Kepala BKPSDM, acara dilanjutkan dengan penjelasan teknis oleh Kepala Bidang Pengembangan dan Penilaian Kinerja (PPIK), Tri Priyo Laksono. Dalam paparannya, Tri Priyo menjelaskan secara rinci tentang tahapan pelaksanaan pengadaan PPPK, mulai dari persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar, proses seleksi, hingga kebijakan terbaru yang diterapkan dalam pengadaan PPPK tahun ini. Ia juga memaparkan berbagai ketentuan yang harus dipahami oleh seluruh perangkat daerah untuk mendukung proses pengadaan ini, termasuk pengelolaan administrasi kepegawaian dan koordinasi dengan instansi terkait.
 
Kegiatan sosialisasi ini juga diwarnai dengan sesi tanya jawab, di mana para peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar proses rekrutmen PPPK. Banyak peserta yang menunjukkan antusiasme dalam memahami setiap tahapan dan regulasi yang terkait dengan pengadaan PPPK, termasuk persiapan administratif dan teknis yang harus dipenuhi oleh tenaga non ASN yang ingin mengikuti seleksi.
 
Dengan adanya sosialisasi ini, BKPSDM Kabupaten Tegal berharap seluruh peserta, baik kepala perangkat daerah maupun tenaga non-ASN, mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kebijakan dan teknis pelaksanaan pengadaan PPPK tahun 2024. Hal ini diharapkan dapat membantu memperlancar proses rekrutmen dan memastikan bahwa pengadaan PPPK berjalan dengan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.
 
BKPSDM Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mendukung upaya pengembangan sumber daya manusia melalui proses rekrutmen yang profesional dan berintegritas. Melalui pengadaan PPPK ini, diharapkan dapat terwujud ASN yang kompeten, memiliki dedikasi tinggi, dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(MM)