Yogyakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional I Yogyakarta memfasilitasi pelaksanaan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi 31 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Pemerintah Kabupaten Tegal. Ujian ini diselenggarakan di Ruang Laboratorium Komputer Kantor Regional I BKN Yogyakarta dan bertujuan untuk menilai kelayakan ASN yang telah memenuhi syarat administratif untuk naik pangkat.
Hadir dalam kegiatan ini, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, SH., MH., didampingi oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Tegal, Agus Triono.Kehadiran keduanya merupakan bentuk dukungan terhadap para peserta ujian yang berupaya meningkatkan karier mereka melalui proses penyesuaian kenaikan pangkat ini.
Kegiatan ujian ini penting sebagai salah satu syarat bagi ASN yang ingin naik pangkat dengan penyesuaian ijazah atau pendidikan terbaru. Dalam UPKP, para peserta diuji melalui serangkaian tes yang meliputi materi yang berkaitan dengan tugas pokok dan fungsi jabatan mereka, serta pengetahuan umum terkait bidang pemerintahan dan kebijakan publik.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, menyampaikan apresiasinya kepada BKN Kanreg 1 Yogyakarta yang telah memfasilitasi kegiatan ini dengan baik. “Kami berterima kasih kepada BKN Kanreg 1 Yogyakarta yang telah mendukung pelaksanaan ujian ini. Kegiatan ini merupakan kesempatan bagi para ASN di Kabupaten Tegal untuk meningkatkan kualitas diri dan karier mereka, sehingga dapat berkontribusi lebih baik dalam pelayanan kepada masyarakat,” ujar Mujahidin.
Pelaksanaan UPKP ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pangkat ASN, tetapi juga sebagai bagian dari upaya meningkatkan kompetensi para pegawai negeri. Dengan kenaikan pangkat, ASN diharapkan mampu mengemban tugas dengan lebih profesional, efisien, dan bertanggung jawab, sesuai dengan tuntutan jabatan dan aturan yang berlaku.
Kegiatan ini juga berjalan lancar dengan penerapan protokol yang ketat, memastikan kenyamanan dan keamanan peserta ujian. Proses ujian dilakukan secara digital melalui sistem berbasis komputer, yang memungkinkan evaluasi hasil ujian lebih cepat dan akurat.
Diharapkan, seluruh peserta UPKP dapat mengikuti ujian dengan baik dan memperoleh hasil yang memuaskan, sehingga kenaikan pangkat dapat segera direalisasikan. Melalui kenaikan pangkat ini, ASN di Kabupaten Tegal akan semakin termotivasi untuk terus meningkatkan kompetensi dan dedikasi mereka dalam melayani masyarakat.