Slawi – Sebanyak 289 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal menerima kenaikan pangkat yang berlaku sejak 1 Oktober 2024. Informasi ini disampaikan oleh Supriyadi Priyo Sembodo, Kepala Bidang Mutasi Promosi di Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di ruang kerjanya, Jumat (11/10/2024)
 
Priyo menjelaskan bahwa dari total 289 PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat, rincian berdasarkan golongan adalah sebagai berikut: 132 PNS dari golongan IV, 135 PNS dari golongan III, dan 22 PNS dari golongan II. "Seluruh petikan surat keputusan sudah diterbitkan" katanya.
 
Selanjutnya, Priyo menambahkan bahwa semua surat keputusan (SK) kenaikan pangkat telah didistribusikan kepada pengelola kepegawaian di masing-masing perangkat daerah. "Para PNS dapat mengambil SK kenaikan pangkat di masing-masing pengelola kepegawaian di perangkat daerah mereka," tuturnya.
 
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang telah mendapatkan kenaikan pangkat. Ia berharap bahwa kenaikan pangkat ini akan memotivasi PNS untuk lebih berkomitmen dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. "Kami berharap, kenaikan pangkat ini akan mendorong semua PNS untuk bekerja lebih baik dan memberikan dedikasi penuh dalam melaksanakan tugas-tugas mereka," ungkap Mujahidin.
 
Kenaikan pangkat ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja PNS, mendukung pembangunan daerah, dan memberikan layanan terbaik bagi masyarakat. Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan karir PNS demi mencapai visi pembangunan daerah yang lebih baik
 
"Dengan langkah ini, diharapkan sinergi antara PNS yang berpengalaman dan berkomitmen dapat mendorong kemajuan Kabupaten Tegal ke arah yang lebih positif, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diterima oleh masyarakat" pungkas mujahidin (MM)