Slawi – Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Pensiun kepada perwakilan Pegawai Negeri Sipil yang akan memasuki masa purna tugas pada 1 Januari dan 1 Februari 2025. Acara penyerahan ini berlangsung di Pendopo Amangkurat, dihadiri oleh sejumlah pejabat dan PNS terkait.
Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi dan penghargaan tertinggi kepada para PNS yang akan segera pensiun atas pengabdian dan kontribusi yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.
"Kami sangat menghargai prestasi, pengabdian, dedikasi, dan kesetiaan yang telah Anda berikan selama ini, terutama dalam menjalankan tugas pemerintahan dan melayani masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal," tutur Amir.
Kemudian Amir Makhmud mengingatkan pentingnya kesiapan mental bagi para PNS yang memasuki masa purna tugas. Ia menekankan bahwa pensiun bukan hanya tentang berhenti bekerja, tetapi juga tentang melepaskan identitas sebagai seorang PNS dan membentuk identitas baru. Beberapa orang, lanjutnya, memilih untuk memulai hidup baru tanpa mengaitkan diri dengan karier sebelumnya. Proses ini sering kali membutuhkan waktu dan penyesuaian yang panjang.
“Penerimaan diri terhadap identitas baru harus sejalan dengan tujuan hidup yang akan Bapak dan Ibu jalani setelah purna tugas,” ujar Amir.
Ia juga mengimbau agar para pensiunan menyikapi masa ini dengan ikhlas, karena sikap tersebut dapat membantu menjaga kesehatan jasmani dan rohani. “Ini sangat penting sebagai bekal memasuki fase pengabdian selanjutnya di tengah masyarakat,” tambahnya.
Sekda Kabupaten Tegal juga mengungkapkan harapannya kepada para PNS calon purna tugas. Sebagai sesepuh yang kaya akan pengetahuan dan pengalaman, mereka diharapkan dapat terus membimbing dan memberikan nasihat kepada generasi penerus. Bimbingan dan pengalaman dari para pensiunan ini dianggap sangat berharga untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan Kabupaten Tegal.
“Bimbingan ini sangat berharga untuk mendukung upaya kita bersama dalam memajukan Kabupaten Tegal agar lebih berdaya saing, maju, dan sejahtera. Kami juga sangat mengharapkan doa Bapak dan Ibu untuk kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kabupaten Tegal tercinta. Dukungan moril ini sungguh berarti bagi kami,” pungkas Amir.
Sementara itu, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, Yohanes Rafael Hongi Kaha, dalam laporannya menyebutkan bahwa sebanyak 79 PNS akan memasuki masa purna tugas pada 1 Januari dan 1 Februari 2025. Dari jumlah tersebut, sebagian besar berasal dari jabatan guru.
"Acara ini menjadi momen penghormatan dan apresiasi atas dedikasi panjang para PNS yang telah mengabdikan diri untuk kemajuan Kabupaten Tegal, sekaligus sebagai ajang penyampaian pesan agar mereka terus berkontribusi secara moril bagi masyarakat meskipun telah memasuki masa purna tugas" kata Rafael