Slawi - BKPSDM Kabupaten Tegal melalui Tim PPID turut berpartisipasi dalam kegiatan Uji Publik Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diselenggarakan di Ruang Rapat Bupati Kabupaten Tegal, Kamis (28/11/2024). Acara ini merupakan bagian dari tahapan keempat KIP Award 2024 yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini menjadi wadah evaluasi dan diskusi terkait pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Tegal, sekaligus memperkuat transparansi dan akuntabilitas pelayanan informasi. Sebelumnya, OPD telah melalui tiga tahapan: monitoring, pengisian self assessment questionnaire, dan visitasi oleh Diskominfo Kabupaten Tegal.
Dalam paparannya, Tim PPID BKPSDM menjelaskan berbagai inovasi pelayanan, seperti pengembangan layanan berbasis digital, peningkatan kapasitas SDM PPID, serta kemudahan akses informasi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Komitmen kami adalah menjadi badan publik yang informatif dengan memberikan layanan prima, transparan, dan mudah diakses oleh masyarakat," ujar Kepala BKPSDM, Mujahidin.
Acara ini menghadirkan panelis ahli, di antaranya Amir Makhmud (Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal), Siswanto (Dosen Fakultas Hukum Universitas Pancasakti Tegal), dan Setiadi (Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah).
Sekda Kabupaten Tegal, Amir Makhmud, memberikan apresiasi atas langkah BKPSDM dalam mendukung keterbukaan informasi, terutama dalam proses penerimaan CPNS. Menurutnya, transparansi dalam seleksi CPNS merupakan contoh nyata pelayanan publik yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Sementara itu, Setiadi menyoroti tantangan penyebaran hoaks di era digital. Ia menanyakan upaya BKPSDM dalam menangkal informasi palsu. Menanggapi hal ini, Tim PPID BKPSDM menjelaskan langkah-langkah seperti penyediaan informasi resmi melalui kanal digital, edukasi masyarakat, serta kerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan validitas informasi.
Di sisi lain, Siswanto menanyakan keterbukaan BKPSDM dalam mempublikasikan kesempatan pengembangan kompetensi ASN. Tim PPID memastikan bahwa informasi terkait pelatihan, beasiswa, dan pengembangan kompetensi ASN secara rutin dipublikasikan melalui media sosial, website resmi BKPSDM, serta disosialisasikan langsung kepada ASN.
Melalui uji publik ini, BKPSDM Kabupaten Tegal berharap dapat terus meningkatkan pelayanan informasi publik yang transparan dan akuntabel, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional dan terpercaya.