Slawi – Sebanyak 221 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal resmi menerima kenaikan pangkat untuk periode 1 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bidang Mutasi Promosi BKPSDM Kabupaten Tegal, Supriyadi Priyo Sembodo, dalam keterangannya pada Senin (2/12/2024).
Supriyadi menjelaskan bahwa kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja para PNS dalam melaksanakan tugasnya. Ia juga merinci jumlah PNS yang mendapatkan kenaikan pangkat berdasarkan jenjang golongan sebagai berikut:
-
Pembina Utama Muda (IV/c): 19 orang
-
Pembina Tingkat I (IV/b): 26 orang
-
Pembina (IV/a): 56 orang
-
Penata Tingkat I (III/d): 19 orang
-
Penata (III/c): 22 orang
-
Penata Muda Tingkat I (III/b): 66 orang
-
Penata Muda (III/a): 10 orang
-
Pengatur (II/c): 2 orang
-
Pengatur Muda (II/a): 1 orang
Menurut Supriyadi, seluruh proses kenaikan pangkat kali ini dilakukan secara digital menggunakan sistem paperless. “Penerapan sistem paperless sejak awal 2024 menjadi langkah modernisasi kami dalam pengelolaan administrasi kepegawaian. Dengan sistem ini, proses menjadi lebih efisien, transparan, dan ramah lingkungan,” ungkapnya.
Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, menyampaikan ucapan selamat kepada para PNS yang menerima kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat adalah wujud penghargaan atas dedikasi dan kinerja para PNS. Kami berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa inovasi berbasis teknologi, seperti penerapan sistem paperless, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan transparan.
Dengan adanya kenaikan pangkat ini, Mujahidin berharap para PNS dapat semakin meningkatkan kualitas kerja mereka. “Kami optimis, langkah ini tidak hanya meningkatkan kinerja aparatur, tetapi juga memperkuat pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kabupaten Tegal,” tambahnya.
Melalui penghargaan ini, Pemerintah Kabupaten Tegal menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kualitas aparatur sipil negara sebagai motor penggerak pembangunan daerah. Diharapkan, langkah ini menjadi pemicu semangat bagi seluruh PNS untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat dan membangun Kabupaten Tegal yang lebih maju.