Slawi  – Sebanyak 92 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal menerima Petikan Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dalam sebuah acara yang berlangsung di Pendopo Amangkurat, Kabupaten Tegal, pada Jumat (31/01/2025). Acara ini dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, M Faried Wajdy, yang berkenan menyerahkan secara simbolis petikan SK dan memberikan sambutan kepada para ASN yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitasnya dalam menjalankan tugas.
 
Dalam sambutannya, Faried menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang menerima kenaikan pangkat. “Kenaikan pangkat ini bukan sekadar penghargaan atas masa kerja, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi, loyalitas, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Tegal,” ujarnya.
 
Faried juga memberikan penghormatan khusus kepada para guru yang telah berkontribusi besar dalam mencerdaskan generasi penerus bangsa. “Pendidikan adalah fondasi utama dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, dan peran para guru sangat menentukan masa depan daerah kita. Oleh karena itu, kenaikan pangkat ini diharapkan menjadi motivasi bagi Bapak dan Ibu sekalian untuk terus berinovasi dalam mendidik anak-anak kita,” tambahnya.
 
Lebih lanjut, Faried berharap agar kenaikan pangkat ini dapat memotivasi para ASN untuk semakin meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan publik. “Sebagai seorang ASN, kita dituntut untuk bekerja secara profesional dan inovatif agar dapat menjawab berbagai tantangan di era birokrasi modern. Mari kita jadikan momentum ini sebagai pemacu semangat untuk terus berbenah dan memberikan yang terbaik bagi masyarakat,” katanya.
 
Ia juga menekankan pentingnya para PNS penerima SK kenaikan pangkat untuk menjadi teladan bagi rekan-rekan kerja lainnya. “Tunjukkan integritas, profesionalisme, dan semangat kerja yang tinggi, sehingga dapat menjadi inspirasi bagi lingkungan kerja masing-masing. Jadilah mentor bagi rekan-rekan yang masih berproses dalam pengembangan karier mereka, sehingga ekosistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal semakin kondusif dan produktif,” imbuhnya.
 
Faried turut menyoroti pentingnya pengembangan karier bagi Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal. Ia mengakui bahwa masih terdapat beberapa kendala dalam proses kenaikan pangkat karena kompleksitas persyaratan yang ditetapkan, khususnya terkait formasi jabatan yang memerlukan rekomendasi dari instansi pembina dan Kementerian PAN dan RB.
 
Untuk mengatasi kendala tersebut, Faried memberikan instruksi kepada Kepala BKPSDM dan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk Meningkatkan koordinasi intensif dengan instansi pembina terkait;  mempercepat penyusunan dan pengajuan bezzeting formasi yang diperlukan; secara proaktif memantau dan menindaklanjuti setiap tahapan proses pengajuan rekomendasi; memberikan pendampingan optimal kepada Pejabat Fungsional dalam memenuhi persyaratan yang dibutuhkan.
 
“Jangan sampai ada karier Pejabat Fungsional yang terhambat karena kendala administratif yang sebenarnya bisa kita selesaikan melalui koordinasi dan kerja sama yang lebih baik. Ini menjadi PR bersama yang harus segera ditindaklanjuti,” tegasnya.
 
Ia juga menegaskan bahwa progres penyelesaian kendala-kendala ini akan dipantau secara berkala. “Mari kita tunjukkan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik untuk pengembangan karier seluruh ASN di Kabupaten Tegal,” tutupnya.