Slawi – Sebanyak 78 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tegal yang memasuki masa purna tugas per 1 Mei 2025 dan 1 Juni 2025 secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun dalam acara yang digelar oleh Pemerintah Kabupaten Tegal pada Rabu (19/02/2025) di Pendopo Amangkurat. SK Pensiun ini diserahkan secara simbolis oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, Politik, dan Pemerintahan, Nurhapid Junaidi, yang mewakili Pj Bupati Tegal.
 
Dalam sambutannya, Nurhapid Junaidi menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dedikasi dan pengabdian para PNS yang telah bekerja dengan penuh loyalitas dalam melayani masyarakat Kabupaten Tegal. Ia menegaskan bahwa setiap pengorbanan, kerja keras, dan kontribusi yang telah diberikan oleh para purna tugas memiliki nilai yang sangat berharga bagi pembangunan daerah.
 
"Kami tentu merasa kehilangan sosok-sosok PNS yang handal di bidangnya masing-masing. Namun, kami berharap semangat disiplin, keteladanan, dan etos kerja yang telah ditunjukkan dapat menjadi inspirasi bagi para junior yang masih mengabdi saat ini," ujarnya.
 
Lebih lanjut, Nurhapid Junaidi menyampaikan kabar baik mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS sebesar 12 persen yang telah berlaku sejak 1 Januari 2024. Kenaikan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2024 tentang Penetapan Pensiun Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil dan Janda/Dudanya.
 
Menurutnya, kebijakan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pensiunan, dengan mempertimbangkan berbagai faktor seperti kondisi ekonomi nasional, kemampuan anggaran negara, serta komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
 
Dalam kesempatan tersebut, Nurhapid Junaidi juga berpesan agar para pensiunan dapat mengelola masa pensiun dengan bijak, terutama dalam hal keuangan.
 
"Saya mengimbau agar bapak dan ibu dapat memanfaatkan dana pensiun dengan bijak. Sebaiknya sebagian dana disimpan dalam instrumen investasi yang rendah risiko, seperti deposito, reksadana, atau obligasi. Hindari investasi di saham yang berisiko tinggi untuk menjaga kestabilan keuangan," pesannya.
 
Ia juga mengingatkan agar para pensiunan dapat membedakan antara kebutuhan dan keinginan, serta tidak tergoda untuk mengeluarkan dana di luar perencanaan keuangan yang matang.
 
Bagi mereka yang berencana memulai usaha, Nurhapid Junaidi menyarankan agar mempertimbangkan aspek peluang, persaingan, serta risiko yang ada. "Jika ingin berbisnis, lakukan perhitungan dengan matang dan hindari penggunaan modal dari utang. Sebab, di awal merintis usaha, keuntungan biasanya masih tumbuh secara perlahan. Jika harus membayar bunga pinjaman, maka bisa memberatkan kondisi keuangan," tambahnya.
 
Selain aspek finansial, kesehatan juga menjadi perhatian utama dalam memasuki masa pensiun. Ia mengingatkan para pensiunan untuk mengalokasikan dana untuk asuransi kesehatan agar memiliki proteksi yang cukup.
 
"Kesehatan adalah investasi terbaik untuk menikmati masa pensiun. Pastikan bapak dan ibu memiliki perlindungan kesehatan yang memadai agar dalam situasi darurat tetap merasa aman dan tenang," katanya.
 
Di akhir sambutannya, Nurhapid Junaidi juga menyampaikan pesan kepada para PNS yang masih aktif agar menjadikan momen ini sebagai refleksi dan motivasi dalam bekerja.
 
"Acara ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa suatu saat nanti, kita juga akan sampai di masa purna tugas. Oleh karena itu, mari kita terus bekerja dengan penuh dedikasi dan tanggung jawab, memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, serta meninggalkan jejak pengabdian yang baik," tutupnya.
 
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal dalam laporannya menyampaikan bahwa dalam acara ini, SK Pensiun diberikan kepada 45 orang dari golongan IV, 24 orang dari golongan III, dan 9 orang dari golongan II.
 
Pemerintah Kabupaten Tegal berkomitmen untuk memastikan hak-hak pensiun para PNS dapat terpenuhi dengan baik, sehingga mereka bisa menjalani masa pensiun dengan tenang dan nyaman. Tambah Mujahidin