Slawi – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menggelar Rapat Kerja Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Rabu, 26 Maret 2025, bertempat di Aula BKPSDM. Kegiatan ini dihadiri oleh pejabat pengelola kepegawaian dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Tegal.
 
Rapat kerja ini dipimpin oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, dengan narasumber Kepala Bidang Pengembangan SDM, Agus Triono. Dalam forum ini, dibahas berbagai isu aktual yang berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN, di antaranya regulasi tugas belajar, pencantuman gelar, serta berbagai skema pengembangan kompetensi yang dapat ditempuh melalui jalur pelatihan.
 
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam rapat ini adalah dorongan kepada setiap OPD untuk menyusun perencanaan pengembangan kompetensi ASN secara terstruktur. Hal ini bertujuan agar pemanfaatan anggaran pengembangan kompetensi yang tersedia dapat dioptimalkan, sehingga ASN di Kabupaten Tegal semakin profesional, kompeten, dan siap menghadapi tantangan dalam pelayanan publik.
 
Kepala BKPSDM, Mujahidin, dalam sambutannya menekankan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan salah satu kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. “Dengan perencanaan yang matang dan pemanfaatan anggaran yang efektif, kita dapat memastikan bahwa ASN di Kabupaten Tegal memiliki kompetensi yang sesuai dengan tuntutan zaman,” ujarnya.
 
Sementara itu, Agus Triono menambahkan bahwa berbagai mekanisme pengembangan kompetensi harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing OPD. “Setiap perangkat daerah memiliki kebutuhan yang berbeda dalam pengembangan SDM. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk menyusun strategi yang tepat agar kompetensi ASN dapat terus ditingkatkan,” jelasnya.
 
Melalui rapat kerja ini, BKPSDM Kabupaten Tegal berharap adanya komitmen bersama dari seluruh OPD dalam mengembangkan kompetensi ASN, sehingga dapat berkontribusi secara optimal dalam pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan daerah.