SLAWI – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tegal menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kenaikan Pangkat Aparatur Sipil Negara Tahun 2025. Pertemuan ini bertempat di Aula Bappedalitbang, pada Senin, 16 Juni 2025.
Kegiatan ini dihadiri oleh Dewi Fauziyati, Analis SDM Aparatur Ahli Madya dari Kantor Regional I BKN Yogyakarta, yang turut memberikan pandangannya. Selain itu, hadir pula seluruh pejabat pengelola kepegawaian Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Tegal, menunjukkan komitmen bersama dalam menyempurnakan proses kenaikan pangkat.
Rapat koordinasi ini dibuka secara resmi oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin. Dalam sambutannya, beliau menekankan bahwa proses kenaikan pangkat merupakan bentuk penghargaan atas kinerja, kompetensi, dan integritas ASN. Lebih dari itu, kenaikan pangkat juga dipandang sebagai langkah strategis dalam pengembangan karier ASN yang harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berbasis data.
Kepala Bidang Mutasi & Promosi BKPSDM Kabupaten Tegal, Supriyadi Priyo Sembodo turut menegaskan komitmen kuat untuk mewujudkan ZeroTMS (Tidak Memenuhi Syarat) dan ZeroBTL (Berkas Tidak Lengkap) dalam setiap usulan kenaikan pangkat. Priyo juga menyatakan akan mengoptimalkan fitur tambahan dalam sistem Usulan Kenaikan Pangkat (UKP) guna mempercepat dan menyempurnakan seluruh proses usulan.
Rakor dan evaluasi ini diharapkan dapat menyelaraskan pemahaman dan prosedur di antara seluruh pihak terkait, sehingga proses kenaikan pangkat ASN di Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih efisien dan akuntabel di masa mendatang.