Slawi – Selasa (09/09/2025), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) pemetaan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan ini digelar untuk menyerap ide, saran, dan masukan dalam rangka penyempurnaan pelaksanaan pemetaan kompetensi ASN.
FGD diikuti oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal beserta jajaran pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana di lingkungan BKPSDM. Hadir pula perwakilan dari lima perangkat daerah, yakni BPKAD, Dinas Kominfo, Dinas Perpusip, Dinas Perikanan, dan Kecamatan Dukuhwaru.
Kegiatan diawali dengan paparan Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, yang menyampaikan kondisi eksisting pemetaan kompetensi ASN, kondisi ideal yang diharapkan, serta inovasi yang tengah digagas untuk menjawab berbagai tantangan.
“Pemetaan kompetensi ASN merupakan langkah strategis dalam mendukung manajemen talenta. Melalui FGD ini, kami ingin memastikan bahwa proses yang dirancang benar-benar sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus menjawab permasalahan yang selama ini dihadapi,” ujar Mujahidin.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi lintas perangkat daerah dalam memberikan saran dan masukan. “Kolaborasi ini sangat penting agar hasil pemetaan kompetensi tidak hanya bermanfaat di internal BKPSDM, tetapi juga mampu mendukung perencanaan pengembangan SDM di seluruh perangkat daerah,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Nurhayati, Kepala Dinas Kominfo sekaligus Plt. Kepala Dinas Perpusip, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. “FGD seperti ini sangat bermanfaat karena membuka ruang bagi perangkat daerah untuk menyampaikan kebutuhan riil terkait pengembangan kompetensi ASN. Harapannya, hasil pemetaan nantinya tidak hanya menjadi data, tetapi benar-benar bisa digunakan untuk menempatkan ASN sesuai potensi dan visi yang mereka miliki,” ujar Nurhayati.
Ia juga menyampaikan sejumlah masukan, antara lain ASN dengan potensi dan visi yang baik sebaiknya disebar merata ke seluruh OPD, bukan hanya di OPD tertentu, Perlu ada proses evaluasi bagi ASN yang pernah terkena hukuman disiplin, khususnya mereka yang berkompeten dan berpotensi.
Nurhayati menambahkan Diperlukan sistem yang mengatur perpindahan jabatan dari fungsional ke struktural maupun sebaliknya, dengan mempertimbangkan tupoksi OPD dan Semua ASN wajib memiliki kemampuan literasi digital minimal pada level dasar.
Sementara itu, Camat Dukuhwaru, Barik Muharman menambahkan pentingnya memperhatikan kompetensi ASN di kecamatan, khususnya untuk jabatan Kepala Seksi agar diisi oleh pegawai yang memiliki pengalaman di bidang kemasyarakatan.
Dengan terselenggaranya FGD ini, BKPSDM Kabupaten Tegal berharap pelaksanaan pemetaan kompetensi ASN ke depan dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan menghasilkan data yang akurat sebagai dasar pengambilan kebijakan pengembangan SDM aparatur.