Slawi – Sebanyak 311 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal menerima Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat periode 1 Oktober 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Tegal, H. Ischak Maulana Rohman, di Pendopo Amangkurat, Selasa (30/09/2025).
 
Dalam sambutannya, Bupati Tegal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh ASN yang telah memperoleh kenaikan pangkat sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian mereka.
 
“Kenaikan pangkat bukan sekadar penghargaan administratif, tetapi juga bentuk pengakuan atas kinerja dan pengabdian. Saya berharap, dengan kenaikan pangkat ini, semangat dan tanggung jawab ASN Kabupaten Tegal semakin meningkat,” ujar Bupati Ischak.
 
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya loyalitas, integritas, dan kinerja tinggi sebagai modal utama ASN dalam mendukung pembangunan daerah.
“Saya mengajak seluruh ASN untuk terus mendukung dan menyukseskan visi-misi Pemerintah Kabupaten Tegal 2025–2029, menuju Kabupaten Tegal Luwih Apik,” tambahnya.
 
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tegal, Mujahidin, dalam laporannya menyampaikan bahwa dari total 311 PNS yang naik pangkat, sebanyak 80 orang merupakan PNS golongan IV.a ke atas, dan 231 orang adalah PNS golongan III.d ke bawah.
 
“Sebagian besar penerima kenaikan pangkat berasal dari tenaga guru. Kami berharap momentum ini dapat menjadi pendorong semangat ASN untuk terus berkinerja unggul, profesional, dan berintegritas,” ungkap Mujahidin.
 
BKPSDM Kabupaten Tegal terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan kepegawaian, termasuk dalam hal administrasi kenaikan pangkat, mutasi, serta pengembangan kompetensi ASN di Kabupaten Tegal.