BKPSDM Kabupaten Tegal bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan live streaming YouTube, sehingga dapat diikuti oleh peserta dari berbagai kecamatan tanpa harus hadir secara langsung.
 
Kepala Bidang Pengembangan SDM BKPSDM Kabupaten Tegal, Agus Triono, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kapasitas aparatur desa dan ASN pendamping dalam pengelolaan keuangan desa yang transparan dan akuntabel.
 
“Bimtek ini kami selenggarakan sebagai bentuk dukungan BKPSDM dalam meningkatkan kompetensi aparatur desa, terutama dalam penggunaan aplikasi Siskeudes yang menjadi alat utama pengelolaan keuangan desa,” ujar Agus.
 
Ia menambahkan bahwa peserta kegiatan meliputi ASN pada Dinas Permasdes, Inspektorat, kecamatan, serta perangkat desa pengelola keuangan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal.
 
“Kami ingin memastikan seluruh unsur yang terlibat dalam pengelolaan keuangan desa memiliki pemahaman yang sama, mulai dari perencanaan hingga pelaporan. Dengan begitu, pengelolaan dana desa bisa lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
 
Bertindak sebagai narasumber dari Kementerian Dalam Negeri, yang menyampaikan materi tentang optimalisasi penggunaan aplikasi Siskeudes serta penyelarasan pengelolaan keuangan desa dengan regulasi terbaru. Kegiatan ini diharapkan dapat menjawab berbagai tantangan dalam pengelolaan dana desa yang semakin kompleks.
 
Sebagai penutup, Agus menyampaikan harapan agar hasil bimtek ini dapat memberikan dampak nyata di lapangan.
 
“Kami berharap setelah kegiatan ini, para pengelola keuangan desa semakin terampil memanfaatkan aplikasi Siskeudes dalam setiap tahapan — mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan. Dengan demikian, tata kelola pemerintahan desa di Kabupaten Tegal dapat berjalan lebih efektif, profesional, dan berintegritas,” pungkasnya.