Slawi — Dalam upaya memperkuat reformasi birokrasi dan pengembangan talenta aparatur, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal menggelar Sosialisasi Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Dan Penerapan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah, bertempat di Gedung Dadali, Senin (13/10/2025).
 
Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman, Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal, Kepala BKPSDM, para kepala perangkat daerah, camat se-Kabupaten Tegal, serta tamu undangan lainnya.
 
Dalam arahannya, Bupati Ischak menyampaikan apresiasi atas inisiatif BKPSDM dalam menghadirkan forum sosialisasi ini. Ia menegaskan bahwa percepatan pembangunan daerah tidak akan terwujud tanpa dukungan sumber daya aparatur yang kompeten, adaptif, dan siap menghadapi tantangan era digital.
 
“Membangun birokrasi yang efektif bukan hanya tentang merancang program, tetapi menyiapkan orang-orang yang tepat untuk melaksanakannya. ASN harus menjadi motor penggerak inovasi dan pelayanan publik yang berkualitas,” ujar Ischak.
 
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah dalam pelaksanaan kebijakan manajemen talenta. Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tegal akan segera melakukan pemetaan kompetensi dan potensi ASN, khususnya bagi pejabat pengawas dan administrator, serta melibatkan talenta muda dalam proyek-proyek strategis daerah seperti digitalisasi layanan publik dan program prioritas pembangunan.
 
Kepala Kanreg I BKN Yogyakarta Sri Widayanti menekankan pentingnya kesiapan daerah dalam mempercepat pembangunan manajemen talenta ASN.
 
“Sebagai ASN, kita tidak boleh bekerja biasa-biasa saja. Kita harus terus meningkatkan kompetensi sesuai arah kebijakan pimpinan daerah. Ibarat rumah, manajemen talenta harus punya fondasi dan komponen pendukung yang kuat,” ungkapnya.
 
Sri menjelaskan, Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025 mewajibkan instansi pemerintah membangun dan menerapkan manajemen talenta ASN paling lambat 1 Januari 2026, melalui dukungan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Talenta (Simata).
 
“BKN juga akan melakukan pembinaan dan penilaian kesiapan instansi untuk memastikan birokrasi berjalan profesional dan kompetitif,” pungkasnya